Hemmen

Balita di Samarinda Positif Narkoba Jenis Sabu, Begini Kronologinya

Narkoba
Stop Narkoba/net

SAMARINDA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membenarkan ada Balita yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Positif konsumsi narkoba setelah balita tersebut dilakukan tes urine.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Polisi kemudian menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) karena memberi minum air mineral balita mengandung sabu. ST merupakan tetangga korban.

“Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Motif pelaku masih didalami penyelidikan polisi. ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu pada Selasa (6/6/2023), saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.

BACA JUGA  Catat, Ini Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali

Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.

“Tes urine dari anak itu memang positif narkoba,” kata Ary Fadli.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam. Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Ibu korban sempat bertanya ke TS perihal air mineral tersebut.

Namun, TS menjawab air itu ia bawa dari warung. Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi. Ibu korban kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.(05)

Barron Ichsan Perwakum