Hemmen

Belasan Anggota Purna Paskibraka Asahan Gelar Aksi Damai

Sejumlah anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi damai pada hari Sabtu (1/10/2022) bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila 2022. FOTO: dok.

 

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Belasan pemuda anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi Damai Aksi.

“Keadaan kepengurusan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Asahan sedang tidak baik-baik saja,” kata Koordinator Aksi Riswan SH, dalam pernyataan yang diterima di Asahan, Selasa (4/10/2022).

Ia menjelaskasi aksi damai itu telah digelar pada hari Sabtu, 1 Oktober pukul 20.00 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Aksi tersebut, kata dia, merupakan pernyataan sikap dari anggota PPI Kabupaten Asahan yang resah dan prihatin terhadap kepengurusan PPI daerah itu.

Alasannya, karena Ketua PPI Kabupaten Asahan diduga melakukan pembiaran terhadap oknum yang melakukan pelanggaran terhadap AD/ART PPI.

BACA JUGA  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Bupati Asahan Beri Pesan Menyentuh

Ketua PPI, katanya, tidak pernah memberikan keterangan terkait keadaan kepengurusan PPI Kabupaten Asahan.

Hal itu, diperjelas dengan penyampaian oleh Sekretaris PPI Asahan Syafrizal, SH, MH bahwa ketua PPI Asahan tidak pernah mengkoordinasikan dan menugaskannya untuk menggelar rapat pengurus ataupun rapat anggota.

Riswan menjelaskan bahwa pengurus tidak menjalankan roda organisasi yang diamanahkan dengan baik.

Ia mengatakan bahwa program kerja tidak terlaksana, adanya pembiaran terhadap tindakan dugaan pelanggaran organisasi dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Kondisi itu, kata dia, sejalan dengan tindakan anggota PPI Asahan lainnya yang sudah melaporkan dan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap ketua PPI Kabupaten Asahan tertanggal 6 Juli 2022.

BACA JUGA  Pengukuhan Polsubsektor Tanjung Balai dan Polsubsektor Rawang Panca Arga

Hal ini dilanjutkan dengan investigasi yang telah dilakukan oleh PPI Provinsi Sumatera Utara pada bulan Agustus 2022.

Oleh sebab itu anggota PPI Kabupaten Asahan memohon kepada Pengurus PPI Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil tindakan dengan menonaktifkan ketua PPI Kabupaten Asahan.

“Untuk penyelamatan roda organisasi dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai sila ketiga, keempat dan kelima bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, kami memohonkan juga untuk mengangkat Plt Ketua PPI Kabupaten Asahan secepatnya,” katanya.

Hal ini demi persatuan dan kemajuan organisasi, sehingga harus segera dinonaktifkan Ketua PPI Kabupaten Asahan, kemudian segera ditunjuk dan diangkat Plt secepatnya agar organisasi bisa berjalan kembali dengan baik, kata Riswan S.

BACA JUGA  Bupati Lantik Pejabat Eselon II, III Dan IV di Lingkungan Pemkab Asahan

(M Achyar)

Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan