Hemmen

Benarkan Hakim Agung Kena OTT, KPK Sedih

Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK/net

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufhron membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Hakim Agung dalam Operasi Tanpa Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Nurul Gufhron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut Nurul Gufhron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hakim dan pejabat strukturalnya agar tidak ada korupsi di MA.

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah membawa lima orang dari MA yang ditangkap dalam OTT ke Gedung Merah Putih lantaran diduga terlibat dugaan suap kepengurusan perkara.

Ali Fikri menyebut mereka ditangkap pada Rabu (21/9/2022) malam. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.

“Hingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” katanya.

Kendati demikian pihaknya KPK belum dapat mengungkap identitas dan peran mereka yang ditangkap dalam OTT ini.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan