Bikin Heboh Polisi, Pria di Jakbar Rekayasa Aksi Begal untuk Klaim Asuransi

Avatar photo
Bikin Heboh Polisi, Pria di Jakbar Rekayasa Aksi Begal untuk Klaim Asuransi
Mapolres Metro Jakarta Barat (Foto: Fir/Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pria berinisial AC membuat heboh aparat kepolisian setelah melaporkan dirinya menjadi korban begal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Namun, hasil penyelidikan Polres Metro Jakbar mengungkap bahwa laporan pria tersebut merupakan rekayasa yang diduga dilakukan untuk mengajukan klaim asuransi atas laptop yang masih dalam masa cicilan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY mengatakan AC melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 22 Juli 2026.

Dalam laporannya, AC mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.

Saat itu, AC menyatakan tas miliknya yang berisi uang tunai Rp1 juta dan sebuah laptop Lenovo Legion dirampas pelaku.

BACA JUGA  Pulang Mudik, Warga Cengkareng Timur Diswab Antigen

Ia juga mengaku mengalami luka di lengan kiri akibat melawan pelaku, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp27,3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.

Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian mengarah pada dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

“Kami melakukan penyelidikan secara mendalam dan menemukan bahwa kejadian yang dilaporkan tidak benar. Peristiwa tersebut merupakan cerita yang direkayasa,” ujar George dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, AC mengaku membuat laporan tersebut untuk mendukung pengajuan klaim asuransi kepada perusahaan pembiayaan tempat ia membeli laptop secara kredit.

BACA JUGA  Propam Polri Periksa Enam Polisi Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Menurut polisi, laptop tersebut bernilai sekitar Rp27,3 juta dan baru diangsur sebanyak lima kali.

Penyidik juga menemukan bahwa laptop yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata sedang menjalani proses perbaikan di sebuah pusat servis di kawasan Mangga Dua.

Temuan itu diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang telah diverifikasi.

Selain itu, pengakuan AC mengenai luka akibat pembegalan juga tidak terbukti.

Kepada penyidik, ia mengakui melukai lengannya sendiri menggunakan gunting untuk memperkuat cerita yang disampaikannya kepada polisi.

Sebagai tindak lanjut, AC mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Ia juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakbar, atas laporan yang tidak sesuai dengan fakta.(fir/01)