Hemmen
Asahan  

Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Foto:dok.Kominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, melantik 13 orang Pejabat Adminstrator dan 3 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (9/5/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 821.23-1499 Dukcapil Tahun 2022, No. 821.23-1501 Dukcapil Tahun 2022 dan No. 821.23-1503 Dukcapil Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Kemenkumham Bali

Kemudian Surat Keputusan Bupati Asahan No.50.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.

Dikeupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati, dalam arahannya.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi tim penilai kinerja kepegawaian,” sambung Bupati Asahan.

Ia berharap, kepada Pejabat Administrator pada Dinas Dukcapil dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan.

‘Jika sebelumnya dalam kepengurusan Akta Kelahiran masyarakat harus datang antri di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kedepannya saya berharap saudara dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi-intansi terkait sehingga anak yang lahir di Kabupaten Asahan akan langsung tercatat administrasi kependudukannya, baik perubahan data di Kartu Keluarga maupun penerbitan akte kelahirannya,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan harus mampu menanamkan paradigma dan pentingnya kata “Pelayanan” kepada setiap Aparatur Dinas Dukcapil.

“Setiap aparatur dapat memberikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Karena kualitas pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan Pemerintah Daerah,” katanya.

Bupati juga meminta kepada Pejabat yang dilantik untuk mempedomani 3 T (Tertib Dalam Admimistrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melakukan setiap tugas pokok dan fungsi.

“Dengan mempedomani 3 T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kepada pejabat yang baru dilantik dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral.

“Khusus saudara-saudara yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dan sehari-harinya menjadi tempat pengaduan masyarakat, saya menegaskan agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, jangan korupsi dan pungli sekecil apapun,” tegasnya.

Bekerja Sepenuh Hati

Foto:dok.Kominfo Asahan

Kepada Suwage sebagai Camat Sei Kepayang Barat dan Pramudya Wisnu Murti, ia berpesan agar selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku Camat dan Lurah.

“Keberhasilan saudara dalam memimpin Kecamatan dan Kelurahan akan menjadi penilaian penting bagi saya, saya sangat berharap saudara dapat bekerja keras dengan sepenuh hati dan jangan banyak menggerutu, ingatlah ketika saudara berkeinginan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul,” pesannya.

“Ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan Camat dan Lurah saudara telah menandatangani Fakta Integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku Kepala Daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggungjawaban fakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya,” tambah Bupati kembali mengingatkan.

Turut hadir Wakil Bupati , Sekretaris Daerah, para Asisten, OPD, Camat, Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita dan para ASN yang dilantik.(m.achyar)

Tinggalkan Balasan