Hemmen
Asahan  

Bupati Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

Foto:Dok.Diskominfo.Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution dan Adi Lili Suhairi sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (19/12/2022).

Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan, Sekretaris Dinas Kominfo, dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Asahan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Selamat mengemban jabatan baru serta jalankan amanah, tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada saudara sekalian dengan tetap mempedomani 3T (tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran, dan tertib dalam bertugas,” ucap Bupati Asahan dalam sambutannya melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli Lubis.

Ia berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian.

“Bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi angka kredit, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pesannya.

“Dengan mempedomani 3T tersebut, para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Foto:Dok.Diskominfo.Asahan

Sebagai informasi Wildasari Nasution dilantik sebagai Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Ia sebelumnya menjabat Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan.

Kemudian Adi Lili Suhairi dilantik sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kabupaten Asahan.

Sebelumnya ia bertugas sebagai Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan