BINTAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Pj Sekda Ronny Kartika bersyukur saat menyerahkan sebanyak 180 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Busung.
Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan akhir dari penantian panjang bagi masyarakat Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.
Roby mengatakan, penyerahan sertifikat gratis program konsolidasi tanah ini merupakan hibah atas lahan PT Surya Bangun Pertiwi seluas 65 hektar.
“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas dan sudah. Rumah kita atau apa pun yang kita miliki, berada di atas tanah kepunyaan kita sendiri,” ucap Roby di halaman kantor Desa Busung, Selasa (13/12/2022).
Roby berpesan bahwa dirinya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan siap memberikan dukungan dan segala kemudahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus melanjutkan program hebat ini.
Sementara Kepala BPN Bintan Asnen Novizar yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah mengungkapkan program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikan tanah.
“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi kepala desa dan akan kita terbitkan pada tahun 2023,” pungkasnya.(ian/01)