SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).
Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan langsung penghargaan kepada 10 desa yang dianggap berhasil menunjukkan mutu sangat baik dalam pengelolaan keuangan dan aset desa sepanjang tahun anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi desa yang mampu menegakkan prinsip profesionalisme, pengelolaan berbasis regulasi, serta transparansi yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Subandi menyoroti pentingnya peran kecamatan dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan. Ia meminta seluruh unsur kecamatan memberikan pembinaan lebih serius kepada desa yang masih masuk kategori merah.

“Saya minta aparatur kecamatan memberikan pendampingan yang lebih intens kepada desa yang masih kurang dalam pengelolaan keuangannya. Kita ingin semua desa bisa memperbaiki administrasi, aset, dan keuangannya secara menyeluruh,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa Rakorwasdes bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bagian dari upaya strategis membangun desa berintegritas. Ia juga menegaskan tiga pijakan penting menuju terwujudnya desa antikorupsi penggunaan dana desa yang tepat sasaran, tata kelola sesuai regulasi, serta pelaksanaan pembangunan yang benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
Saat ini, terdapat 28 desa berstatus kategori hijau, sementara 95 desa masih dalam kategori merah. Evaluasi rutin setiap triwulan akan memastikan perbaikan berjalan lebih terukur.
Pada kesempatan yang samaa, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan bahwa tahun ini sebanyak 318 desa di 18 kecamatan telah melalui evaluasi tata kelola. Penilaian dilakukan untuk mendukung visi misi pembangunan daerah menuju Sidoarjo Metropolitan yang kompetitif dan berkelanjutan.
Berikut 10 desa dengan pencapaian terbaik dalam tata kelola keuangan dan aset:
- Waruberon – Balongbendo.
- Keboan Anom – Gedangan.
- Modong – Tulangan.
- Wadungasri – Waru.
- Simoketawang – Wonoayu.
- Simoangin-angin – Wonoayu.
- Trompoasri – Jabon.
- Kwangsan – Sedati.
- Bligo – Candi.
- Sidomojo – Krian
Selain itu, empat desa masuk nominasi desa antikorupsi: Kwangsan, Wadungasri, Simoketawang, dan Trompoasri. Desa Kwangsan bahkan berhasil menjadi nominator di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Adapun Lima indikator utama menjadi dasar evaluasi:
- Penyusunan Rencana Anggaran Kas (1%).
- Tata Kelola Keuangan Tahun 2024 (65%).
- Kesesuaian SILPA (1%).
- Pengadaan Barang dan Jasa Desa (25%).
- Pengelolaan Aset Desa & Kontribusi BUMDes (6%).
Dari hasil penilaian tersebut, diperoleh rincian 28 desa kategori hijau (8,8%), 195 desa kategori kuning (61,3%) dan 95 desa kategori merah (29,9%).
Pendampingan khusus telah dijadwalkan untuk desa yang masih berada pada zona merah. Andjar menyampaikan bahwa sebagian desa masih mengalami kendala seperti kekurangan dokumen pertanggungjawaban, belum optimalnya pemanfaatan aset, serta masih lemahnya kapasitas aparatur dalam proses pengadaan barang dan jasa.(ACZ/04)









