Tri Indroyono

Bupati Trenggalek Sampaikan LKPJ Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/3/2023) Foto: Istimewa

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/3/2023).

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Syamsul Anam dan Wakil Ketua Doding Rahmadi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin mengapresiasi kinerja DPRD. Ia menyebutkan rekomendasi yang diberikan merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa depan.

“Pada tahun 2022 yang lalu, sudah banyak keberhasilan yang kita capai di berbagai bidang. Meskipun kita harus akui juga, masih terdapat kekurangan di sana-sini atau bahkan ketidakpuasan di masyarakat permasalahan pembangunan,” ujarnya.

Mas Ipin mengatakan, kemajuan dan capaian pembangunan yang telah dicapai di berbagai bidang bukan semata kerja keras pemerintah daerah, namun merupakan kerja bersama.

“Untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Trenggalek jajaran pemerintah yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggara pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” ucap Mas Ipin.

“Semoga kita semua dapat bersama sama meneguhkan diri untuk terus menanamkan kebaikan di Kabupaten yang kita cintai ini,” sambungnya.

Mas Ipin menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPJ ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan.

Turut hadir Sekda Trenggalek, Kepala SKPD, para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Trenggalek beserta tamu undangan. lainnya.

PAD

Bupati Trenggalek menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 422.488.717.357,63 (Empat Ratus Dua Puluh Dua Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah Enam Puluh Tiga Sen) atau tercapai sebesar 102,33 persen.

Terdiri dari Penerimaan Pajak Daerah, terealisasi sebesar Rp.48.342.171.621,00 (Empat Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu Rupiah) atau tercapai sebesar 114,59 persen.

Kemudian Penerimaan Retribusi Daerah, terealisasi sebesar Rp.16.992.458.116,00 (Enam Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Puluh Delapan Ribu Seratus Enam Juta Empat Ratus Lima Belas Rupiah) atau tercapai sebesar 90,717 persen.

Sedangkan untuk Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi sebesar Rp .5.836.041.735, 95 (Lima Miliar Enam Juta Empat Puluh Satu Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Lima Sen) atau tercapai sebesar 100,47% dan Lain-Lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp.351.318 045.884,68 (Tiga Ratus Lima Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah Enam Puluh Delapan Sen) atau tercapai sebesar 101,49 persen.

Pendapatan Transfer

Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp.1.618.122.565.458,00 (Satu Triliun Enam Ratus Delapan Belas Miliar Seratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) atau tercapai sebesar 99,56 persen.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan, terealisasi sebesar Rp. 1.300.645.390.706,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Miliar Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Enam Rupiah) atau tercapai sebesar 98,32 persen, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya, terealisasi sebesar Rp.176.074.941.400,00 (Seratus Tujuh Puluh Enam Miliar Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Ratus Rupiah) atau tercapai sebesar 99,94 persen dan Pendapatan Transfer Pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp.141.402.233.352,00 (Seratus Empat Puluh Satu Miliar Empat Ratus Dua Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Ru Tiga Ratus Lima Puluh Lima Puluh Dua Rupiah) atau tercapai sebesar 112 persen.

Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.5.824.766.1 17,00 (Lima Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah) atau tercapai sebesar 107,87 persen. Terdiri dari Pendapatan Hibah terealisasi sebesar Rp.5.817.728.117,00 (Lima Miliar Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah) atau tercapai sebesar 107,74 persen dan Lain-lain Pendapatan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terealisasi sebesar Rp.7.038.000,00 (Tujuh Juta Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Belanja Daerah

Adapun untuk Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2.167.412.235.228,31 (Dua Triliun Seratus Enam Puluh Tujuh Miliaar Empat Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Tiga Puluh Satu Sen) atau tercapai sebesar 89,54 persen.

Dengan rincian Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp.1.343.536.024.839,96 (Satu Triliun Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Miliaar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah Sembilan Puluh Enam Sen) atau tercapai sebesar 90,57 persen.

Belanja Modal terealisasi sebesar Rp.552.521.0 .694.988,35 (Lima Ratus Dua Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Puluh Lima Sen) atau tercapai sebesar 85,54 persen, Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp.3.340.000.801,00 (Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Satu Rupiah) atau tercapai sebesar 15,49 persen dan Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp.268.014.514.599,00 (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Miliar Empat Belas Juta Lima Ratus Empat Belas Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) atau tercapai sebesar 99,33 persen.

Pembiayaan Daerah penerimaan Pembiayaan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. terealisasi sebesar Rp.413.207.595.185,13 (Empat Ratus Tiga Belas Miliar Dua Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Seratus Delapan Puluh Lima Rupiah) atau mencapai 96,07 persen. Terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.224.788.253.317,00 (Dua Ratus Dua Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tujuh Belas Rupiah).

Penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.188.296.584.272,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp:122.757.596,00 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.7.704.094.753,00 (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Empat Juta Sembilan Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) atau mencapai 14,54 persen. Terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp.3.000.000.000,00 (Tiga Miliar Rupiah) dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp.4.704.094.753,00 (Empat Miliar Tujuh Ratus Empat Juta Sembilan Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp.405.503.500.432,00 (Empat Ratus Lima Miliar Lima Ratus Tiga Juta Lima Ratus Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp.284.527.314.136,32 (Dua Ratus Delapan Puluh Empat Miliiar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Seratus Tiga Puluh Enam Rupiah Tiga Puluh Dua Sen).

Secara umum pada tahun 2022 masih menunjukkan trend capaian indikator makro tahun yang positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari target yang ditetapkan Sebesar 70,87 poin, terealisasi pada angka 71 poin (100 persen).

Persentase angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek terealisasi. sebesar 10,96 persen dari target yang ditetapkan yaitu 10,94 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka dari target 4 persen, terealisasi 5,37 persen. Hal ini dikarenakan adanya peralihan persentase pekerja informal yang naik pada tahun 2022. Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 , terealisasi sebesar 4,52 dari target yang ditetapkan sebesar 41,4-5,1 persen.

Untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita terealisasi sebesar 28,23 dari target yang ditetapkan 27,77. Lalu, ketimpangan pendapatan (gini ratio) mengalami kinerja yang positif, dari target 0,38 dan terealisasi 0,33.

Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Trenggalek antar penduduk semakin menurun. Sedangkan capaian kinerja daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Maju Melalui Ekonomi Inklusif, Sumber Daya Manusia Kreatif dan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) pada tahun 2022, dapat diukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU).(bud/01)

Tinggalkan Balasan