Cak Imin: PKB-PKS Bercita-Cita Sama Wujudkan Keadilan-Kesejahteraan

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, bakal capres Anies R Baswedan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (ki-ka) pada kunjungan dan silaturrahmi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023). FOTO:dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskanda (Cak Imin) menyatakan bahwa PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya cita-cita yang sama, yaitu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

“Kami berharap semoga saya dan teman-teman PKB, juga harapan dari teman-teman dari Partai NasDem, dapat disambut baik bersama-sama dan kami menyatakan siap bersama-sama bergabung dalam koalisi ini dan menjadi bagian tak terpisahkan untuk cita-cita Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera,” katanya saat bersama jajaran pengurus PKB dan NasDem bersilaturahmi ke Kantor DPP PKS, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Kemenkumham Bali

Pertemuan silaturahmi itu dihadiri oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus DPP-PKK, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali beserta petinggi tiga partai politik yang mengusung pasangan calon presiden (Capres) Anies R Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar.

Cak Imin menyatakan pihaknya telah memutuskan bergabung ke koalisi pendukung pencapresan Anies ini berdasarkan pertimbangan spiritual dan rasional.

“Mimpi-mimpi PKB itu seperti air mengalir, mengalir ke mana, di mana akan bertemu sahabat perjuangan, di mana kami meneruskan langkah-langkah perjuangan, dan di dalam aliran itu Alhamdulillah bertemulah penggabungan, kebersamaan di dalam Koalisi Perubahan ini,” katanya.

BACA JUGA  MedcoEnergi International Tennis Championship, Dua Ganda Indonesia ke Perempatfinal

Untuk itu, Cak Imin berharap PKS memahami pilihan PKB dan menerima dirinya sebagai cawapres Anies.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengakui pihaknya belum memutuskan mendukung Cak Imin sebagai cawapres usungan partainya.

Meski demikian, dia berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan kali ini ke Majelis Syuro PKS.

Ia menjelaskan yang berhak menentukan capres-cawapres usungan PKS adalah Majelis Syuro partai, yang dipimpin Prof Dr Salim Segaf Al-Jufri.

Sejauh ini, Majelis Syuro PKS baru mengusung Anies sebagai capres.

“Dari pembicaraan dan pembahasan kami dalam kesempatan siang hari ini, saya atas nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera akan membawa hasil-hasil yang hangat dan positif pada kesempatan siang hari ini pada forum Rapat Musyawarah Majelis Syuro yang akan membahas nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan,” kata Ahmad Syaikhu.

BACA JUGA  Banjir Besar Lagi di Jakarta, LBH PSI Nilai Anies Tak Serius Jalankan Putusan PTUN

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan bahwa dirinya sengaja mengajak jajaran PKB dalam pertemuan itu agar PKS dapat mengenal lebih dekat sosok Cak Imin.

“Pertemuan hari ini memudahkan kami untuk lebih segera mempercepat proses mekanisme yang ada di Partai Keadilan Sejahtera sehingga memastikan kapal ini benar-benar berlayar,” kata Ali.

Menurutnya, Cak Imin merupakan sosok terbaik untuk jadi pendamping Anies pada Pilpres 2024, sebab Cak Imin mempunyai pengalaman yang sangat mumpuni untuk jadi orang nomor dua di Indonesia.

“Pernah menjadi aktivis, menjadi menteri, menjadi anggota DPR. Pengalaman apalagi yang kurang yang kemudian membuat kita ragu, membuat masyarakat ragu untuk memasangkan dia dengan Mas Anies,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bacapres-bacawapres dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA  Resmikan JIS, The Jakmania Teriaki Anies Presiden

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (02/Ant)