Camat Kedokan Bunder: Penjualan Pupuk Subsidi Harus Sesuai HET

Rapat Penyaluran Puksidi (Pupuk Bersubsidi) tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan e-RDKK tahun 2022/2023, Rabu (22/6/2022) di Aula Kantor BPP Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jabar. FOTO: Otong

INDRAMAYU, SUDUTPANDANG – Camat Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Atang Suwandi menekankan agar kios pupuk tidak menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Penyaluran Puksidi (Pupuk Bersubsidi) tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan e-RDKK tahun 2022/2023, Rabu (22/6/2022) di Aula Kantor BPP Kecamatan Kedokan Bunder.

Kemenkumham Bali

Tampak hadir di antaranya UPTD Pertanian , Kordinator BPP Perwakilan dari distributor dan Ketua Kelompok Tani Nasional Andalan (KTNA) serta pemilik kios pupuk

Sedangkan Juri dari UPTD Pertanian Kecamatan Kedokan Bunder Juri memberikan masukan kepada Ketua Kelompok Tani segera menyusun e-RDKK untuk Tahun 2022/2023

Perwakilan Distributor Dari PT MUS Sahrul Gunawan menguraikan mengenai distribusi pupuk. (Otong)

BACA JUGA  Kapal Terbalik, 17 ABK Masih Dicari Tim SAR

Tinggalkan Balasan