INDRAMAYU, SUDUTPANDANG – Camat Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Atang Suwandi menekankan agar kios pupuk tidak menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Penyaluran Puksidi (Pupuk Bersubsidi) tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan e-RDKK tahun 2022/2023, Rabu (22/6/2022) di Aula Kantor BPP Kecamatan Kedokan Bunder.
Tampak hadir di antaranya UPTD Pertanian , Kordinator BPP Perwakilan dari distributor dan Ketua Kelompok Tani Nasional Andalan (KTNA) serta pemilik kios pupuk
Sedangkan Juri dari UPTD Pertanian Kecamatan Kedokan Bunder Juri memberikan masukan kepada Ketua Kelompok Tani segera menyusun e-RDKK untuk Tahun 2022/2023
Perwakilan Distributor Dari PT MUS Sahrul Gunawan menguraikan mengenai distribusi pupuk. (Otong)