Cegah Perundungan, Polsek Krian Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa Baru SMPN 2 Krian

Cegah Perundungan, Polsek Krian Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa Baru SMPN 2 Krian
Kegiatan edukasi tentang bijak menggunakan media sosial kepada para siswa baru SMP Negeri 2 Krian (Foto Istimewa)

SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Polsek Krian, Polresta Sidoarjo, memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa baru SMP Negeri 2 Krian dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan mencegah perundungan (bullying) serta meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko penyalahgunaan media sosial.

Edukasi disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Krian Aiptu Sunarsih bersama Ipda Andri W dan Aiptu Sunarti kepada seluruh siswa kelas VII.

Materi yang diberikan mencakup penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, pencegahan perundungan, bahaya kecanduan gim daring, hingga kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Krian mengajak para pelajar memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar dan berkomunikasi secara positif.

BACA JUGA  Waka Polresta Denpasar Tinjau Pelaksanaan Geria Vaksin Polsek Denpasar Selatan

Siswa juga diingatkan agar tidak mudah terpengaruh konten negatif maupun pergaulan yang dapat berdampak buruk bagi diri mereka.

Selain itu, petugas mengajak para siswa menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dengan menanamkan sikap disiplin, rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta membangun pergaulan yang sehat.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan.

Mereka aktif berdialog dengan pemateri mengenai berbagai persoalan yang sering ditemui dalam penggunaan media sosial dan dunia digital.

Kasi Humas Polsek Krian Aiptu Sunarsih mengatakan, edukasi sejak dini diperlukan untuk membentuk karakter pelajar agar mampu memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.

“Media sosial memiliki banyak manfaat jika digunakan dengan bijak. Namun apabila disalahgunakan dapat menimbulkan perundungan, konflik, bahkan menjadi pintu masuk kejahatan siber,” kata Sunarsih.

BACA JUGA  Sebanyak 29 Pemain Timnas U-23, Digembleng di Bali

Ia berharap kegiatan edukasi melalui MPLS dapat meningkatkan kesadaran para siswa dalam menggunakan media sosial secara positif sekaligus mendorong mereka menjadi pelajar yang disiplin, berprestasi, dan mampu memberikan teladan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.

“Melalui kegiatan MPLS ini kami mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, menghormati sesama, menjauhi kenakalan remaja, serta fokus belajar demi meraih cita-cita,” ujarnya.(ACZ)