Hemmen

Cinta Laura dan Arie Kriting Kritik Kebijakan Gubernur NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Cinta Laura dan Arie Kriting (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Cinta Laura Kiehl turut melontarkan kritik terkait kebijakan masuk sekolah jam 05.00 pagi untuk siswa SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT). Cinta Laura menilai masuk sekolah jam 05.00 pagi bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Melalui cuitan di Twitter pribadinya, Cinta Laura juga menyinggung soal kurang tidur dan stres yang bisa berdampak turunkan konsentrasi anak.

Sehingga, lanjut Cinta, kebijakan masuk sekolah jam 05.00 pagi bisa membuat proses belajar terganggu dan tidak efisien.

“Jika motivasinya adalah meningkatkan kualitas pendidikan,memulai sekolah jam 5 pagi bukanlah solusinya.Kurang tidur, stress yang meningkat dan berbagai faktor-faktor lain akan mengurangi level konsentrasi dan kapabilitas anak untuk belajar dengan baik dan efisien,” tulis Cinta Laura di akun @xcintakiehlx.

BACA JUGA  Film "Agak Laen" Tembus 3 Juta Penonton di Bioskop Indonesia

Rupanya tidak hanya Cinta Laura yang menolak kebijakan Gubernur NTT, komika Arie Kriting ikut mengkritik. Menurut Arie, jam sekolah yang dimulai pukul 5 pagi tidak akan berpengaruh pada kecerdasan para pelajar

“Mending pelajar SMA di NTT tidak usah masuk sekolah dulu. Tidak akan bikin kalian tiba-tiba jadi bodoh,” tulis @Arie_Kriting, di Twitter pribadinya.

Arie Kriting rupanya menjadi salah satu masyarakat yang menentang kebijakan Gubernur NTT tersebut. Sang komika menilai kebijakan yang dibuat oleh Viktor tidak memiliki alasan ilmiah yang kuat sehingga para murid harus datang ke sekolah di pagi buta

“Dari pada kalian ikuti keputusan yang tidak ada landasan ilmiah begitu. Pembodohan namanya itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Cinta Laura Bangga Lagu 'Markisa' Trending

Diketahui, Pemprov NTT memberlakukan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA untuk siswa SMA sederajat.

Setelah menuai banyak kritikan, Pemprov NTT merevisi jam masuk menjadi 05.30 WITA pada Selasa (28/2/2023) lalu.

Jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita digeser menjadi pukul 05.30 WITA bagi Siswa/i kelas XII tingkat SMA/SMK pada sepuluh sekolah

Yaitu SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang, SM N 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang, hingga dilaksanakan seleksi yang menyisakan dua sekolah unggulan.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan