Hemmen
Bali  

Ciptakan Wilayah Bebas Covid-19, Polres Badung Gencar Buru Pelanggar Prokes

Foto:dok.Humas Polres Badung

Badung, Sudutpandang.id – Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Polres Badung terus menindak masyarakat yang melanggar prokes demi menciptakan Badung yang bebas dari zona merah Covid -19.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara ini, dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021) mulai pukul 19.30 WITA di simpang Taman Rama Sinta, Jalan Raya Terminal Mengwi, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Bali.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali
Foto:dok.Humas Polres Badung

AKP Jiwa Antara menyebut kegiatan penertiban prokes ini terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor:10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 944/783/Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung.

“Kita tetap menggandeng Sat Pol PP dalam menertibkan masyarakat dari pelanggaran masker,” ungkapnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam ini menemukan 6 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Mereka semua diingatkan agar selalu patuh dan taat pada prokes guna mempercepat wilayah Kabupaten Badung bebas dari Covid-19.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan