Hemmen

Curi HP, Dua Pemuda Asal NTB Diamankan Polres Badung

ilustrasi

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung membekuk MA dan RB, dua orang pelaku pencurian dan pemberatan (curat). Kedua pemuda asal NTB ini diamankan lantaran mencuri tiga handphone milik Yudha Adi Nugroho.

“Kami juga mengaman dua bilah pisau dari kedua pelaku. Mereka mengaku telah menjual HP korban senilai Rp1.900.000,” ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban pada 13 Maret 2022 lalu.

“Ketika itu korban melaporkan telah kehilangan sejumlah barang berupa 3 buah handphone di sebuah bedeng di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada malam hari saat korban tertidur,” ungkapnya.

BACA JUGA  Selamat Pagi, Personel Abiansemal Hadir Setiap Hari Atur Lalu Lintas

“Sebelumnya ketiga unit HP tersebut diletakan di atas tempat tidur selanjutnya korban istirahat malam. Saat bangun pagi HP tersebut sudah tidak ada,” sambung Sudana.

Akibat kejadian tersebut, dalam laporannya korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, kemudian melakukan penelusuran. Lalu diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang telah menjual sebuah HP merk Xiaomi warna hitam di wilayah Nusa Dua,” terangnya.

Polres Badung
Kedua pelaku pencuri HP yang diamankan Polres Badung (Foto:One SP)

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Badung atas perintah Kasat Reskrim AKP Ika Prabawa, melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa ada laki-laki yang telah membeli HP Merk Xiaomi.

“Tim kemudian menuju ke tempat Kos-kosan tempat pembeli HP tersebut tinggal. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar HP tersebut adalah milik korban yang hilang dicuri. Dari mulut pembeli tersebut akhirnya bisa menelusuri keberadaan kedua pelaku,” katanya.

BACA JUGA  Tawuran di Kawasan Manggarai, Polisi Tangkap Belasan Remaja

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pencurian Hp di malam hari,” ungkap Sudana.

Kedua pelaku langsung diawa ke Mapolres Badung untuk pertangungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku belum pernah melakukan kejahatan berdasarkan catatan kepolisian, namun kedua pelaku tetap akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya,” tutup Sudana.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan