BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk Lukman alias Oki, (41), asal Sumbawa, NTB, karena terlibat kasus pencurian. Tukang cuci mobil ditangkap di Terminal Mengwi saat hendak kabur ke kampungnya, Rabu (28/4/2021) kemarin.
Saat ditangkap petugas, pelaku berdalih mencuri untuk membayar utang.
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, membenarkan pengungkapan kasus ini beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami tangkap, lengkap dengan barang buktinya,” ujar AKP Darsana, dalam keterangannya.
AKP Darsana menerangkan, kejadian berawal saat pihaknya menerima laporan I Kadek Pratama, (29), yang mengaku kecurian saat mencuci mobil di sebelah timur Patung Rama Shinta, wilayah Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, pukul 10.00 Wita.
Dompet kulit warna coklat berisi uang, dan surat-surat berharga lainnya ditaruh di jok depan kiri. Pukul 10.30 wita mobil tersebut selesai dicuci. Saat korban hendak mengambil uang di dompet berisi uang Rp4,6 juta, ternyata sudah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan, Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana bersama anggotanya melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi lainnya dicurigai pelakunya adalah Lukman.
“Setelah ditelusuri ternyata pelaku berada di Terminal Mengwi. Pelaku hendak pulang ke Sumbawa,” kata Wiwin.
Setelah ditangkap di Terminal Mengwi, awalnya pelaku mengaku tidak tahu tentang keberadaan uang korban. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di wilayah Kediri, Tabanan. Alhasil menemukan sejumlah uang yang masih diikat karet dibawah tabung gas elpiji.
“Saat pelaku mengeringkan bagian interior mobil korban, dilihat dompet berisi uang Rp4,6 juta diikat karet. Uang itu diambil lalu dimasukkan ke saku celananya,” ungkapnya.(one)