Jakarta, SudutPandang.id – Demi keselamatan seluruh pegawai dan pengunjung dari virus Covid-19, seluruh area gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No.18, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020), dilakukan penyemprotan disinfektan secara total.
Penyemprotan dilakukan oleh tim profesional dari Palang Merah Indonesia (PMI) bersama petugas pemadam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan (Gulkarmat) dan Tim Satgas PN Jakarta Utara.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan secara total, menyeluruh di seluruh area, mulai dari halaman kantor hingga tiap ruangan sidang, kantor PN Jakarta Utara,” ujar Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH, MH, dalam keterangannya kepada SudutPandang.id.
Djuyamto mengatakan, penyemprotan total dan menyeluruh tidak hanya menjamin kesehatan dan keselamatan bagi semua pegawai, panitera maupun hakim yang menjalankan tugas, tetapi juga bagi para pengunjung.
“Sebelum pelaksanaan penyemprotan menyeluruh dilakukan juga edukasi kepada tim tentang pembuatan cairan disinpektan dan sanitizer yang benar, pemakaian dan melepas alat pelindung diri (APD), dan tata cara penyemprotan yang bermanfaat agar ke depan bisa melakukannya secara mandiri,” jelas Hakim yang dikenal dekat wartawan ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pihaknya berharap tidak ada lagi penularan Covid-19 di antara hakim, pegawai atau petugas kantor lainnya.
“Protokol kesehatan pun akan lebih ditingkatkan dan terpelihara sedemikian rupa demi kesehatan dan keselamatan bersama, baik pihak pengadilan, pihak-pihak berperkara, Jaksa maupun saksi dan pencari keadilan serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan di PN Jakarta Utara,” papar pria kelahiran Sukoharjo, yang pernah menjabat Ketua PN Dompu, Nusa Tenggara Barat ini.
“Disiplin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak demi keselamatan tidak hanya diri kita sendiri, tetapi juga orang lain. Maka, marilah kita semua benar-benar menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ajak Djuyamto.(um)