Jakarta, Sudut Pandang.id-Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Minggu (22/3/2020), sejumlah ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara disemprot cairan disinfektan.
Menurut Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan atas mewabahnya pandemi covid-19 yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.
“Sejumlah ruangan, seperti ruang sidang hingga toilet disemprot disinfektan,” ujar Djuyamto, dalam keterangannya kepada Sudut Pandang.
“Kita lakukan penyemprotan pada hari libur agar tidak mengganggu sidang,” sambung Hakim bersajaha yang sebelumnya bertugas di PN Bekasi.
Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan bagi pegawai dan pengunjung sidang yang akan memasuki gedung PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No.18 Jakarta Pusat.
“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan atas mewabahnya covid-19, menjaga kesehatan dan mematuhi aturan kebijakan pemerintah yang saat ini tengah berusaha maksimal menanggulangi pandemi corona,” ajak Djuyamto.
“Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya. Do’a terbaik untuk kita semua,” tutur Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan penyerangan Novel Baswedan ini.(pah)