Hemmen
Bali  

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Kemenkumham Bali Berikan Penguatan di Lapas Karangasem

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana saat kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Rabu (17/1/2024).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana saat kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok.Kemenkumham Bali 

AMPLAPURA, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Rabu (17/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Putu Murdiana, memberikan arahan terkait pendeteksian risiko keamanan di dalam Lapas.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam arahannya, Putu Murdiana menyampaikan beberapa penguatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Karangasem.

Putu Murdiana mengingatkan kepada jajaran Lapas Karangasem terkait pentingnya integritas dan implementasi 3 kunci pemasyarakatan sukses dalam pelaksanaan tugas.

“Harus menjadi kesadaran bagi kita semua, betapa pentingnya integritas dan implementasi 3 kunci pemasyarakatan sukses (deteksi dini, sinergitas, dan pemberantasan narkoba + back to basic) dalam tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Integritas harus dibudayakan selalu, 3 kunci pemasyarakatan sukses harus diterapkan dengan baik,” pesan Putu Murdiana.

BACA JUGA  Heboh, Justin Vicky Meninggal Dunia Usai Tertimpa Barbel 210 Kg

Tidak hanya itu, Putu Murdiana juga menekankan tentang meminimalkan risiko gangguan kamtib di dalam Lapas Karangasem.

“Sebagai petugas pemasyarakatan seyogyanya dapat membina, merawat, dan mengamankan warga /anak binaan yang ada. Terkhusus keamanan, maksimalkan deteksi dini melalui mapping risiko dan penggeledahan rutin,” tegas Putu Murdiana.

Sebelum menutup, Putu Murdiana juga menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Ditekankan secara berulang bahwa pelaksanaan Pemilu serentak harus dilewati dengan lancar, aman, tertib, netral, dan menjamin hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu mendatang, tetap jaga sinergitas dan koordinasi dengan pihak terkait, keberadaan TPS khusus di dalam Lapas Karangasem harus mengindahkan prinsip-prinsip netralitas ASN, Pemilu yang luber jurdil, dan pastikan warga binaan menerima haknya sebagai warga negara yaitu hak pilih,” pungkasnya.

BACA JUGA  Tekan Pelanggaran Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Patroli Laut

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, jajaran Divisi Pemasyarakatan Bali, serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Karangasem.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum