Hemmen

Dilabeli UGM Hakim Konstitusi Paling Sering Bolos, Anwar Usman: Karena Tugas Luar

Hakim Konstitusi Anwar Usman menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024). FOTO: dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Data Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang merilis data bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman adalah hakim yang paling sering bolos dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dibantah Anwar Usman dengan alasan sering bertugas ke luar negeri dan luar kota.

Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (11/1/2024), ia membantah data PANDKHE FH-UGM itu saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1).

Kemenkumham Bali

Sebelumnya, PANDEKHA FH-UGM merilis hasil analisis data bahwa Anwar Usman, Adik ipar Presiden Joko Widodo itu, membolos sebanyak 28 kali dalam RPH pengambilan putusan sepanjang tahun 2023 memberikan bantahanya.

BACA JUGA  PT JAI-PT Pelindo Jasa Maritim Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Daerah

Angka tersebut, paling banyak jika dibandingkan dengan delapan hakim konstitusi lainnya.

PANDEKHA mencatat, Wahiduddin Adams absen RPH sebanyak 16 kali, Manahan M. P. Sitompul sebanyak 15 kali, dan Enny Nurbaningsih sebanyak 11 kali.

Sementara itu, M Guntur Hamzah disebut absen sebanyak delapan kali, Arief Hidayat tujuh kali, Daniel Yusmic P. Foekh tiga kali, Saldi Isra dua kali, dan Suhartoyo satu kali.

Anwar Usman merespons bahwa dirinya bukan mangkir dari RPH, melainkan sering dinas menjalankan tugas negara.

Ia mengaku kerap melakukan perjalanan dinas di luar negeri ataupun dalam negeri, terlebih saat menjabat sebagai Ketua MK.

“Jadi itu lagi dinas, dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu (jadi) ketua (MK), sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga,” katanya.

BACA JUGA  Bantah Kabar Terpapar Corona, Inilah Penjelasan Ahmad Riza Patria

Menurut dia, pihak yang melabeli dirinya sebagai hakim paling sering bolos hanya melihat dari dokumen putusan MK yang tidak memberikan keterangan alasan mengapa hakim tertentu tidak ikut memutus suatu perkara.

“Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat ‘Demikianlah diputus oleh sekian hakim’ (pada dokumen putusan). Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya, ke mana, kadang-kadang kurang dua (hakim),” katanya.

Anwar Usman mengaku terkejut dengan data tersebut. Ia merasa dirinya bekerja tanpa kenal hari libur.

“Saya hari libur saja masuk. Bukan bela diri, fakta. Orang hari Sabtu, Minggu saja saya masuk kalau enggak ada kerjaan di rumah atau enggak ada acara. Itu saya. Masa 28 kali? Kaget saya, tapi saya ketawa, sih,” katanya. (02/Ant)