Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Stategi Nasional Keimigrasian di Forum DGICM ASEAN

Avatar photo
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Stategi Nasional Keimigrasian di Forum DGICM ASEAN
Forim The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs" (DGICM) ASEAN di Siem Reap, Kamboja, pada 23-25 Juni 2026. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum ‘The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs” (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23-25 Juni 2026.

Siaran pers Ditjen Imigrasi yang diterima Perwakum di Jakarta, Rabu (24/6/2026), menyebutkan, tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.

Menurut Hendarsam, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia sekaligus menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi lebih dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Dukung Pembentukan Tim Operasi Intelijen Kresna

Di bidang pengamanan perbatasan, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Polri.

Menurut Dirjen Imigrasi, integrasi tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026.

“Pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta memperkuat pengawasan keimigrasian,” kata Hendarsam.

Di sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan Tiga WNI ke Luar Negeri

Ia mengusulkan agar pengelolaan kuota WHV dilakukan melalui sistem undian (ballot system) yang dikelola Pemerintah Australia.

“Sistem undian dinilai lebih mampu menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi, terutama mengingat tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” ujarnya.

Pada tingkat regional, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama terkait Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani isu pergerakan Foreign Terrorist Fighters, Singapura memimpin penanganan dokumen perjalanan palsu (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam mengoordinasikan bidang konsuler.

Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang terintegrasi antarnegara.

BACA JUGA  Peringatan HUT ke-80 Asahan Bupati Ajak Warga Dzikir Bersama

“Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata negara-negara ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” kata Hendarsam.(One/01)