Hemmen

Diskusi SMSI, Budiman Sudjatmiko Usul Kades Ikut Lemhanas

SMSI
Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko (kiri) saat diskusi tentang implementasi UU Desa bersama Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid (kanan) dan moderator Dr. Taufiqurrahman, dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo (tengah) selaku moderator di Jakarta, Selasa (13/12/2022)/Foto: istimewa

“Menguatkan wawasan kebangsaan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) termasuk kepemimpinan para Kades.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar para kepala desa (Kades) dapat mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam upaya meneguhkan wawasan kebangsaan serta meningkatkan kemampuan leadership (kepemimpinan) mereka.

Kemenkumham Bali

Usulan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber diskusi yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Wawasan kebangsaan sangat penting, sehingga ke depan para Kades perlu mengikuti pendidikan di Lemhannas,” ujar Budiman Sudjatmiko, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan SMSI.

Ia berpandangan saat ini rasa kebangsaan sudah mengalami degradasi seiring dengan menguatnya dampak negatif globalisasi di tengah masyarakat Indonesia.

“Menguatkan wawasan kebangsaan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) termasuk kepemimpinan para Kades,” ujarnya.

Soal SDM, Budiman Sudjatmiko menyatakan memiliki peranan penting untuk membangun desa selain sumber daya alam (SDA).

“Baik hardskill maupun softskill ke depan harus dikuasai oleh para Kades agar mereka mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

“Bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi yang berada di desa atau dekat dengan wilayah tersebut, kemudian ada anggaran desa khusus untuk beasiswa bagi anak desa berprestasi. Intinya semua itu untuk membangun SDM di desa,” tandasnya.

Revisi UU Desa

Pengurus SMSI Pusat dan daerah saat Rapat Kerja di Jakarta, Selasa (13/12/2022)/Foto: Istimewa

Khusus untuk membangun SDM desa, ia pun akan memperjuangkannya melalui revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Eks Anggota Komisi II DPR-RI yang pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa ini juga menjelaskan perjuangan lahirnya UU Desa yang berbuah manis Dana Desa dari APBN.

“Revisi UU Desa ini sangat penting agar ada anggaran khusus untuk membangun SDM desa, sementara Dana Desa lainnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budiman didampingi Dr. Taufiqurrahman (dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo) selaku moderator.

SMSI
Pengurus SMSI Pusat dan daerah saat Rapat Kerja di Jakarta, Selasa (13/12/2022)/Foto: Istimewa

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid mengapresiasi usulan tersebut. Ia pun kembali memaparkan sejarah panjang tentang keberadaan Kades sebelum dan sesudah lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat yang hadir dalam diskusi sekaligus rapat kerja SMSI, menyatakan sependapat bahwa SDM memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan desa.

SMSI
Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat (kiri) saat acara diskusi tentang implementasi UU Desa di Jakarta, Selasa (13/12/2022)/Foto: Istimewa

“Kebetulan saya ini anak kepala desa, almarhum ayah saya kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menarik sekali pembahasan tentang desa. Benar sekali harus disertai SDM mumpuni agar semangat membangun desa sebagai implementasi dari UU Desa itu dapat lebih optimal. Juga para Kades jangan sampai tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan dana desa yang merupakan uang negara agar mereka tidak terjerat pidana,” ungkap wartawan senior yang pernah menjabat Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York 1993-1998/Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen Muhammad Nasir, serta pengurus SMSI lainnya, baik pusat maupun daerah.(rkm)

Tinggalkan Balasan