Hemmen
Berita  

DPRD Siap Bertemu Pj Gubernur Guna Perjuangkan Perubahan Pergub PPDB

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan siap bertemu Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memperjuangkan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Bila perlu, kita bantu Dinas Pendidikan menghadap PJ Gubernur dan Sekda,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan jika Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa mengubah Pergub tersebut lewat Kementerian Dalam Negeri.

Pergub yang dipermasalahkan yakni Pergub Nomor 21/2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 32 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru yang mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi.

BACA JUGA  Danrem 172/PWY Bagikan Pinang dan Minuman Gratis Kepada Pendemo di Papua

Dalam Pergub tersebut, siswa yang mau masuk SMP dan SMA negeri secara gratis harus memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan tergabung dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Merry menilai hal tersebut bermasalah lantaran tidak semua siswa dari keluarga miskin terdaftar sebagai PIP.

PIP yang merupakan program pemberian uang bantuan ini hanya ditunjukkan kepada siswa yang dinilai tidak mampu namun tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut dia, hal tersebut yang acap kali membuat penerima PIP tidak tepat sasaran.

“Kalau penerima KJP itu sudah pasti orang tidak mampu karena terdaftar dalam DTKS. Kalau PIP itu tidak berdasarkan DTKS,” kata dia.

BACA JUGA  Disdukcapil Kota Surabaya Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi, Siasati PPDB Jalur Zonasi dengan Pindah KK

Karena Pergub tersebut, katanya, banyak siswa tidak mampu pemegang KJP tidak bisa masuk sekolah negeri.

Saat rapat antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Komisi E DPRD, pihak Dinas Pendidikan sepakat akan mengajukan perubahan Pergub tersebut ke Kemendagri.

Merry berharap upaya tersebut membuahkan hasil demi memudahkan warga miskin mendapatkan fasilitas pendidikan.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan