Hemmen

DPRD Trenggalek Kantongi Ribuan Pokok Pikiran, Bisa Diakomodir APBD Tahun 2024

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terhadap persetujuan raperda pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024, yang bertempat di Graha Paripurna, Senin (6/3/2023).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan rapat paripurna internal ini membahas, pokok pokok pikiran untuk kesiapan pembahasan APBD tahun 2024 ini baru masuk di rancangan awal, untuk rencana kerja pembangunan tahun depan.

Kemenkumham Bali

“Tadi sudah masuk dari beberapa fraksi-fraksi yang di rekab oleh sekretariat dari enam fraksi tersebut, masuk usulan pokok-pokok pikiran dari DPRD, sejumlah 1583 usulan kegiatan,” ujar Agus Cahyono, dalam keterangan tertulisnya.

Agus Cahyono juga menjelaskan usulan Itu merupakan rangkuman dari reses, dan turba (turun ke bawah), sekarang sudah masuk di SIPD (sistim informasi pemerintah daerah). Ini menjadi perjuangan anggota DPRD, untuk bisa di akomodir di APBD tahun 2024 .

BACA JUGA  Taman Safari Indonesia Gelar Lomba Foto-Video Satwa Liar 2023

Sebab menurut Agus Cahyono, masalah Silpa kita perlu detail kalau mau menyelesaikan semuanya. Sumbernya dari apa saja, kemudian masing masing sumber itu persoalannya dimana, itu yang harus menjadi pembahasan, sehingga nanti kita akan tahu sumber permasalahannya dimana.

”Apakah di perencanaannya, atau pengawalan pemerintah daerah terhadap proses pelaksanaan APBD,” ungkapnya.

Karena kemarin secara umum baru disampaikan oleh beberapa komisi, ternyata Silpa kita cukup besar.

Salah satu faktornya adalah proses lelang, karena pemenang lelang tidak bertanggung jawab, dan ini ranahnya di pemerintah daerah.

Maka dari itu Pemerintah Daerah harus tegas, proses lelang harus sesuai dengan regulasi. Karena tahun sebelumnya juga terjadi seperti ini.

BACA JUGA  Babinsa Pasrepan Jalin Solidaritas dengan Warga Desa Ampelsari

“Sebenarnya jauh sebelumnya sudah bisa kita prediksi, ketika pemenang lelang itu ada indikasi tidak akan mampu untuk merealisasi, saya pikir tidak harus dimenangkan,”jelasnya

“Kalau sekedar pemenang tender diputuskan penawaran yang paling rendah, kemudian tidak dikerjakan, tidak bertanggung jawab, dan dikalkulasi rugi akhirnya kabur, dan siapa yang rugi? Tentunya masyarakat,” tambahnya.

Terakhir dirinya berpesan, Ini menjadi perhatian serius, karena infrastruktur kita itu rusak, tetapi kita ini punya Silpa yang cukup besar, aneh tapi nyata.

“Karena itu proses perencanaan ke depan, kita matangkan. Supaya tidak ada celah lagi seperti ini, selanjutnya nanti akan kita detail kan, permasalahan Silpa ini dimana,” pungkas Agus.(PR/04)

Tinggalkan Balasan