Tri Indroyono

DPRD Trenggalek Minta Pemkab Tidak Munculkan Silpa

Rapat Kerja Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (2/5/2023) Foto:istimewa

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanudin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pada tahun ini tidak lagi memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar seperti di tahun 2022, yaitu Rp284 miliar lebih. Mengingat tahun ini banyak infrastruktur yang rusak dan perlu penanganan segera.

Hal ini disampaikan Alwi Burhanudin saat rapat kerja evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan rencana tahun 2023.

Kemenkumham Bali

“Kita kan tidak ingin Silpa di 2023, terlalu besar, seperti kemarin 2022. Padahal kita tahu, infrastruktur kita banyak yang rusak,” kata Alwi usai memimpin rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Asisten III Setda, Bappeda, Badan Kesbangpol, Bakeuda, dan Satpol PP-PPK di Aula Lantai I Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA  Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas Banmus DPRD Trenggalek

Alwi mengatakan, rapat kerja kali ini bertujuan agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 ini dapat direalisasikan. Sehingga tidak ada lagi anggaran yang telah direncanakan akan sia-sia nika kemudian tidak terserap oleh masing-masing OPD.

Alwi menjelaskan penyebab timbulnya Silpa, di antaranya berasal dari tidak terserapnya belanja gaji tenaga P3K dan belanja modal di beberapa OPD.

Dengan besarnya nilai Silpa di tahun 2022 kemarin, Alwi lalu mempertanyakan siapa yang mestinya bertanggung jawab.

“Apakah itu di Bappeda atau dimana gitu?” tanya.

Ia lalu meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Trenggalek bila membuat perencanaan seharusnya bisa dieksekusi.

“Jangan (membuat) perencanaan kemudian tidak bisa dieksekusi,” pintanya.(bud/01)

Tinggalkan Balasan