Hemmen
Berita  

Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua, Ada Apa?

Susi Air
Pertemuan antara Dubes Selandia Baru dengan Kapolda Papua bahas pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB (dok Polda Papua)

PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Soal pembebasan Pilot Susi Air, Capt Philip Mark Merhtens dibahas dalam pertemuan Duta Besar (Dubes) Selandia Baru, Kevin Jeffry Burnet dengan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Rabu (7/2/2024.

Diketahui, pilot pesawat Susi Air, Capt Philips Mark Methrtens sampai saat ini masih disandera oleh KKB. Penyanderaan sudah dilakukan sejak bulan Februari 2023 silam.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Papua didampingi langsung oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Kevin mengatakan, pihaknya hanya akan berkoordinasi dengan pejabat negara yang berkompeten dalam hal ini.

“Kami hanya akan berkomunikasi dengan pejabat negara yang berkompeten di Indonesia terkait pembebasan pilot Philip,” kata Kevin dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA  Atasi Kekeringan-Karhutla di Bali, BPBD Siagakan 390 Personel TRC

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Mathius menyebut pihaknya tidak serta merta hanya diam saja pasca pilot Susi Air disandera.Pihaknya bersama TNI juga sudah melakukan berbagai upaya untuk membebaskan sang pilot.

“Berbagai langkah telah diambil untuk membebaskan pilot dan meskipun sudah maksimal kami tetap berupaya untuk mendapatkan hasil yang baik dalam waktu yang berkembang,” kata Mathius.

Sementara itu, Kombes Faizal menyebut pihaknya sudah membentuk satgas tersendiri untuk menangani persoalan pilot Susi Air yang hingga kini belum terbebas.

“Polri telah membentuk Operasi Damai Cartenz untuk

melakukan penanganan terhadap kelompok separatis yang ada di wilayah hukum Polda Papua dan pasca kejadian penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Methrtens, Polri juga membentuk operasi khusus pembebasan Sandera dengan sandi Ops PARO,” paparnya.(indozone/06)

BACA JUGA  KKB Bakar Gedung Sekolah dan Tembak Aparat

 

Barron Ichsan Perwakum