Jakarta, Sudutpandang.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengandeng PWI Peduli untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 200 paket sembako kepada wartawan, anggota PWI yang terdampak Covid-19.
Penyaluran bansos secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman kepada Sekjen PWI Pusat, Mirza Zuhaldi di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Hadir dalam penyerahan bansos, Kepala Biro Komunikasi dan Publik Endra S. Atmawidjaja, Sekretaris Dewan Korpri Retno Triyanti Handayani, Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Dar Edi Yoga, Ketua PWI Peduli, M Nasir, dan Komisi Diklat PWI Pusat Nurcholis Basyari.
“Bantuan ini merupakan donasi pribadi yang dikumpulkan secara sukarela sejak tangal 24 sampai dengan 29 April 2020, bukan bersumber dari dana APBN,” ujar Sudirman, dalam keterangannya.
Menurutnya, paket bantuan tersebut sebagai aksi kepedulian lanjutan dari penyaluran 56.125 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyerahannya diawali oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Penyaluran bansos ini merupakan wujud kepedulian, solidaritas dan gotong-royong dari Keluarga Besar Kementerian PUPR, kepada para wartawan yang terdampak pandemi Covid-19,” tutur Sudirman.
Pada kesempatan itu, Sekjen PWI Pusat, Mirza Zuhaldi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan Kementerian PUPR kepada wartawan.
“Bantuan ini sangat berarti, karena sudah beberapa bulan para pekerja Pers, anggota PWI tidak bisa bekerja secara normal,” kata Mirza.
Program Padat Karya Tunai
Kementerian PUPR pada tahun 2020 telah mengalokasikan Program Padat Karya Tunai (PKT), dengan total anggaran sebesar Rp 11,21 triliun.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk memperbanyak Program PKT yang merupakan wujud jaring pengaman sosial (JPS), selain bantuan sosial tunai (BST).
Program PKT tahun 2020, meliputi 15 kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 595.142 orang. Melalui pembangunan infrastruktur, masyarakat terdampak kebijakan Covid-19 dilibatkan sebagai pelaku utama, khususnya pada proyek berskala kecil dan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi alat berat.*