Guru Prakarya SMPN 4 Pasuruan Terpilih Jadi Satria KPK 2026, Bagikan Kisah Inspiratif dan Materi Antikorupsi di Program OBSESI

Guru Prakarya SMPN 4 Pasuruan Terpilih Jadi Satria KPK 2026, Bagikan Kisah Inspiratif dan Materi Antikorupsi di Program OBSESI
Kegiatan "OBSESI" (Obrolan Seputar Inovasi dan Prestasi) yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfotik Kota Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh tenaga pendidik di Kota Pasuruan. Nurul Mawaridah, M.Pd, yang merupakan Guru Prakarya di SMPN 4 Kota Pasuruan, berhasil terpilih menjadi Satria KPK 2026.

Pencapaian dan wawasan inspiratifnya dibagikan secara luas dalam program “OBSESI” (Obrolan Seputar Inovasi dan Prestasi) yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfotik Kota Pasuruan.

Acara yang dipandu oleh host Agung Winastiko ini disiarkan secara langsung pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026, melalui channel YouTube ramapatipasuruan.

Dalam kegiatan ini, materi difokuskan pada proses Seleksi Satria KPK 2026 dan pembentukan karakter berintegritas yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penanaman nilai-nilai karakter tersebut sangat penting karena diintegrasikan secara komprehensif ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, termasuk dalam pembiasaan budaya di lingkungan sekolah.

Adapun ringkasan bahasan materi tersebut mencakup 9 Pilar Nilai Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan 5 Elemen Peta Kompetensi PAK:

9 Pilar Nilai PAK (Nilai Integritas Antikorupsi)

BACA JUGA  SMPN 4 Pasuruan Raih Juara 1 di Ajang Anugerah Guru Prima 2024

Sembilan nilai dasar ini sering disingkat dengan akronim “Jumat Bersepeda KK” yang berfungsi sebagai fondasi utama untuk mencegah tindakan koruptif, meliputi:

1. Jujur: Berkata dan bertindak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tidak berbohong, serta tidak memanipulasi data atau keadaan.

2. Peduli: Memiliki empati, perhatian, dan mengindahkan kondisi orang lain serta lingkungan di sekitar kita.

3. Mandiri: Mampu berdiri sendiri dan menyelesaikan tugas atau tanggung jawab tanpa bergantung secara berlebihan pada orang lain.

4. Disiplin: Berkomitmen kuat untuk mematuhi peraturan, menghargai waktu, dan konsisten dalam bertindak.

5. Tanggung Jawab: Amanah dalam menjalankan kewajiban serta berani menerima konsekuensi atas segala tindakan atau keputusan yang diambil.

6. Kerja Keras: Bersungguh-sungguh dan mengerahkan daya upaya maksimal dalam mencapai tujuan tanpa mudah mengeluh.

7. Sederhana: Hidup bersahaja, merasa cukup dengan apa yang dimiliki, dan tidak berlebihan atau bermewah-mewahan.

BACA JUGA  Semarak Class Meeting PASS TEMENAN 2025–2026, SMPN 4 Pasuruan Gelar Senam Bersama, Diseminasi Anti Kekerasan, Lomba Orasi dan yel yel

8. Berani: Percaya diri dalam menghadapi tantangan, menyuarakan kebenaran, serta melaporkan kesalahan atau kecurangan.

9. Adil: Bersikap imparsial, tidak diskriminatif, dan selalu menempatkan sesuatu sesuai pada porsinya demi kebenaran.

5 Elemen Peta Kompetensi PAK

Narasumber juga memaparkan peta kompetensi pembelajaran antikorupsi ke dalam lima elemen fundamental yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik untuk membangun ekosistem pendidikan yang bersih, yaitu:

1. Ketaatan pada Aturan: Menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma, regulasi, hukum, serta kesepakatan bersama sejak dini.

2. Konsep Kepemilikan: Memahami batasan yang jelas antara hak milik pribadi, hak milik orang lain, dan fasilitas milik publik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

3. Menjaga Amanah: Menginternalisasi sikap tepercaya, jujur, dan bertanggung jawab penuh ketika menerima mandat atau tugas dari orang lain.

4. Pengelolaan Dilema Etis: Mengembangkan kemampuan berpikir kritis untuk mengambil keputusan yang benar ketika diperhadapkan pada situasi sulit yang menguji moralitas.

BACA JUGA  Rumah Sosial Kutub Targetkan Tampung 100.000 Liter Minyak Jelantah

5. Membangun Budaya Antikorupsi: Mengajak siswa untuk aktif berkolaborasi dan menciptakan lingkungan sosial yang menolak keras segala bentuk perilaku koruptif.

Masyarakat yang tertinggal siaran langsung ini masih dapat memantau informasi dan tayangan ulang melalui berbagai platform media sosial Ramapati Pasuruan di Instagram, YouTube, TikTok, dan lain-lain.(ACZ)