SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian memberikan edukasi tentang penggunaan media sosial secara bijak dan bahaya radikalisme kepada siswa SMK Krian 2, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukumnya dari jajaran Polresta Sidoarjo.
Mereka juga dibekali pengetahuan untuk mengenali dan mencegah pengaruh paham radikalisme.
Kepala Sat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetyanto, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Inggit, pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak diperlukan agar pelajar tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan perundungan.
“Para pelajar kami ajak secara bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh konten-konten, maupun ajakan yang mengarah pada kekerasan dan perundungan,” kata Inggit.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Sidoarjo dan Polsek Krian berharap para pelajar dapat lebih cermat dalam menggunakan media sosial, memahami dampak perundungan, serta mengenali potensi penyebaran paham radikalisme.
Sinergi kepolisian dan pihak sekolah diharapkan turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta mencegah perundungan dan penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.(ACZ)











