Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Gelar Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SD Tahun 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Gelar Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SD Tahun 2026
Kegiatan "Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SD se-Kota Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini dengan menggelar kegiatan bertajuk “Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang SD se-Kota Pasuruan Tahun 2026”.

Acara edukatif ini berlangsung pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga 14.00. Untuk memudahkan partisipasi seluruh tenaga pendidik dan pihak terkait di Kota Pasuruan, kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting.

 

Calon peserta dapat dengan mudah bergabung dengan cara memindai (scan) QR Code yang telah disediakan pada poster resmi acara. Terpantau kurang lebih 85 peserta yang hadir di dalamnya.

Bertindak sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan ini adalah Nurul Mawaridah, M.Pd., yang mengemban amanah sebagai Satria KPK 2026.

Dalam kegiatan ini, materi difokuskan pada pembentukan karakter berintegritas yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan ringkasan bahasan meliputi 9 Pilar Nilai PAK (Nilai Integritas) dan 5 Elemen Peta Kompetensi PAK.

BACA JUGA  Keluarga Kita Bersama ParagonCorp Luncurkan Beasiswa Pelatihan Penggerak Sekolah

9 Pilar Nilai PAK (Nilai Integritas Antikorupsi)

Sembilan nilai dasar ini sering disingkat dengan akronim “Jumat Bersepeda KK” yang berfungsi sebagai fondasi utama untuk mencegah tindakan koruptif, meliputi:

1. Jujur: Berkata dan bertindak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tidak berbohong, serta tidak memanipulasi data atau keadaan.

2. Peduli: Memiliki empati, perhatian, dan mengindahkan kondisi orang lain serta lingkungan di sekitar kita.

3. Mandiri: Mampu berdiri sendiri dan menyelesaikan tugas atau tanggung jawab tanpa bergantung secara berlebihan pada orang lain.

4. Disiplin: Berkomitmen kuat untuk mematuhi peraturan, menghargai waktu, dan konsisten dalam bertindak.

5. Tanggung Jawab: Amanah dalam menjalankan kewajiban serta berani menerima konsekuensi atas segala tindakan atau keputusan yang diambil.

6. Kerja Keras: Bersungguh-sungguh dan mengerahkan daya upaya maksimal dalam mencapai tujuan tanpa mudah mengeluh.

7. Sederhana: Hidup bersahaja, merasa cukup dengan apa yang dimiliki, dan tidak berlebihan atau bermewah-mewahan.

BACA JUGA  Cegah Perundungan, Polsek Krian Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Siswa Baru SMPN 2 Krian

8. Berani: Percaya diri dalam menghadapi tantangan, menyuarakan kebenaran, serta melaporkan kesalahan atau kecurangan.

9. Adil: Bersikap imparsial, tidak diskriminatif, dan selalu menempatkan sesuatu sesuai pada porsinya demi kebenaran.

5 Elemen Peta Kompetensi PAK

Narasumber juga memaparkan peta kompetensi pembelajaran antikorupsi ke dalam lima elemen fundamental yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, yaitu:

1. Ketaatan pada Aturan: Menanamkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma, regulasi, hukum, serta kesepakatan bersama sejak dini.

2. Konsep Kepemilikan: Memahami batasan yang jelas antara hak milik pribadi, hak milik orang lain, dan fasilitas milik publik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

3. Menjaga Amanah: Menginternalisasi sikap tepercaya, jujur, dan bertanggung jawab penuh ketika menerima mandat atau tugas dari orang lain.

4. Pengelolaan Dilema Etis: Mengembangkan kemampuan berpikir kritis untuk mengambil keputusan yang benar ketika diperhadapkan pada situasi sulit yang menguji moralitas.

5. Membangun Budaya Antikorupsi: Mengajak siswa untuk aktif berkolaborasi dan menciptakan lingkungan sosial yang menolak keras segala bentuk perilaku koruptif.

BACA JUGA  Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan

Kegiatan sosialisasi ini sangat sejalan dengan kampanye pemerintah yang mengusung semangat “Kemendikdasmen Ramah” serta tagar #PendidikanBermutuUntukSemua.

Melalui optimalisasi pendidikan antikorupsi ini, diharapkan seluruh elemen pendidikan dasar di Kota Pasuruan dapat bersinergi untuk mencetak generasi penerus bangsa yang jujur, berintegritas, dan berkarakter kuat.(ACZ)