JAKARTA | SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Ibu Kota.
Menurut Kenneth, langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pembiayaan yang dapat menjadi solusi di tengah kebutuhan pembangunan Jakarta yang terus meningkat.
Namun, ia menegaskan penerapannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pembiayaan yang patut didukung selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Kenneth di Jakarta, Kamis.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Kondisi tersebut membuat Pemprov DKI perlu mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kenneth mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan skema pembiayaan kreatif melalui rencana penerbitan obligasi daerah.
“Pada prinsipnya, saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun,” katanya.
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah dalam mencari sumber pendanaan modern yang telah diterapkan di sejumlah kota besar dunia.
“Ini menunjukkan adanya keberanian untuk mencari alternatif pembiayaan yang lebih modern dan komprehensif,” tutur Kenneth.
Meski demikian, Kenneth mengingatkan bahwa obligasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya mendapatkan tambahan anggaran.
Dana yang diperoleh harus mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jakarta.
Ia menekankan, penggunaan dana obligasi harus diarahkan kepada proyek-proyek produktif yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Beberapa sektor yang dinilai perlu menjadi prioritas antara lain pembangunan infrastruktur transportasi, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan fasilitas publik yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
“Jangan sampai obligasi ini digunakan untuk belanja yang bersifat rutin atau konsumtif,” tegas Kenneth.
Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daerah, Kenneth memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan penerbitan obligasi tersebut.
Menurutnya, pengawasan DPRD diperlukan agar kebijakan pembiayaan tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sebagai fungsi pengawasan di DPRD, saya tentu akan mengawal setiap tahapan kebijakan ini agar dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan, penentuan proyek yang akan dibiayai, mekanisme penerbitan obligasi, hingga penggunaan dana yang dihimpun.
Kenneth menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan investor. Menurutnya, kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan menjadi kunci keberhasilan penerbitan obligasi.
“Kepercayaan investor hanya akan terbangun apabila pemerintah mampu menunjukkan disiplin fiskal, kredibilitas pengelolaan keuangan, serta kepastian bahwa proyek yang dibiayai memiliki manfaat yang terukur,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun.
Kebijakan tersebut muncul setelah terjadi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp15 triliun.
Rencana penerbitan obligasi daerah tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan Jakarta secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang tepat, skema tersebut dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
DPRD DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap inovasi pembiayaan tersebut, namun tetap meminta agar setiap proses dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Ibu Kota. (09/AGF).










