Hemmen
Hukum  

Hari ini Sidang Perdana Ferdy Sambo dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

Tersangka Ferdy Sambo (Dok. Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dkk perkara dugaan pembunuhan Brigadir J.

Sidang terdakwa FS, PC, RR, dan KM dimulai pukul 10.00 di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto SAAT dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa FS didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.(05/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan