Harimau Kediri Resmi Dikukuhkan

DPC Ormas Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kediri dikukuhkan
DPC Ormas Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kediri Raya resmi menerima Surat Keputusan kepengurusan dari DPW Harimau Jawa Timur. (Foto: Chandra Nurcahyo/SP)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kediri Raya resmi dikukuhkan setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Harimau Jawa Timur, Selasa (16/6/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi tonggak penting bagi organisasi dalam menjalankan program kerja sekaligus memperkuat peran sebagai lembaga kontrol sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Surat Keputusan kepengurusan diserahkan oleh Sekretaris DPD Harimau Jawa Timur Ahmad Sumaedi kepada Ketua DPC Harimau Kediri Raya Marcellino Nurtanio.

Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan Harimau Kediri Raya kini memiliki legalitas organisasi yang sah untuk menjalankan berbagai kegiatan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

Pengukuhan kepengurusan ini juga menandai dimulainya peran aktif Harimau Kediri Raya dalam mengawal berbagai isu sosial, kebijakan publik, serta persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Ketua DPC Harimau Kediri Raya Marcellino Nurtanio mengatakan penerimaan SK merupakan momentum penting yang menegaskan kepercayaan organisasi kepada kepengurusan daerah untuk menjalankan amanah serta memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, legalitas yang telah diterima menjadi dasar bagi organisasi untuk bergerak secara terstruktur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami resmi menerima SK kepengurusan. Ini menjadi dasar legalitas bagi kami untuk bergerak dan menjalankan program-program organisasi di wilayah Kediri Raya,” ujar Marcellino.

Ia menegaskan, Harimau Kediri Raya akan hadir sebagai organisasi yang kritis namun tetap konstruktif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

BACA JUGA  Polsek Taman Tinjau Perkembangan Sayur Hidroponik

Organisasi tersebut berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan publik serta mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Marcellino, keberadaan organisasi masyarakat memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Karena itu, Harimau Kediri Raya akan berupaya membangun sinergi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan amanah organisasi dan hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang kritis, konstruktif, serta berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus utama organisasi ke depan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, Harimau Kediri Raya juga akan memberikan pendampingan kepada warga yang menghadapi persoalan hukum, sosial, maupun administratif sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap kebijakan publik diperlukan agar setiap program yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan wadah yang mampu menyampaikan aspirasi secara tepat dan bertanggung jawab.

“Kami akan fokus pada fungsi kontrol sosial, mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, melakukan pendampingan ketika ada persoalan yang dihadapi warga, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Marcellino menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak dibentuk untuk mencari kesalahan pihak tertentu atau menciptakan konflik.

BACA JUGA  Dansatgas TMMD Kodim Kediri Sapa Warga, Pererat Kebersamaan di Lokasi Pembangunan

Sebaliknya, Harimau Kediri Raya ingin berperan sebagai bagian dari solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, pendekatan dialogis dan kolaboratif menjadi salah satu prinsip yang akan dikedepankan dalam menjalankan tugas organisasi.

Dengan cara tersebut, berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Organisasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, kami siap melakukan pendampingan dan advokasi sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Marcellino juga menjelaskan bahwa Ormas Harimau merupakan organisasi yang berpusat di Banjarnegara, Jawa Tengah, dan dipimpin oleh Ketua Umum Tony Sarifuddin Hidayat.

Organisasi tersebut bergerak di bidang kontrol sosial, pengawasan kebijakan publik, serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

Seiring perkembangan organisasi, Harimau kini telah memiliki jaringan kepengurusan di berbagai daerah melalui struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Kehadiran jaringan tersebut menjadi bukti bahwa organisasi terus berkembang dan mendapatkan dukungan dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Saat ini kami telah memiliki jaringan kepengurusan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa semangat perjuangan organisasi terus berkembang dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Selama ini, Harimau disebut aktif mengawal berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Beberapa isu yang menjadi perhatian organisasi antara lain persoalan perizinan perusahaan, dugaan alih fungsi lahan, perlindungan hak-hak pekerja, hingga berbagai persoalan lain yang membutuhkan pendampingan dan advokasi.

BACA JUGA  Bangun Harapan Baru, Kalapas Jember Motivasi Warga Binaan 

Marcellino menilai keberadaan organisasi masyarakat sangat penting dalam memastikan hak-hak warga tetap terlindungi. Karena itu, Harimau Kediri Raya berkomitmen menjalankan perannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Ia berharap keberadaan Harimau Kediri Raya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami berharap Harimau Kediri Raya dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Kami siap mengawal pembangunan daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan DPC Harimau Kediri Raya, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi kontrol sosial, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (CN/09)