Jakarta, SudutPandang.id-Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar menilai terdapat kemiripan motif pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu dengan Munir. Pelaku dalam kedua perkara ini, menurut Haris sama-sama menuding korbannya sebagai pengkhianat.
“Kasus pembunuhan Munir juga begitu, di dakwaan menyebut Munir sebagai pengkhianat negara,” kata Haris, saat acara di TVOne, Sabtu (29/12/12/).
Menurut Direktur Lokataru itu, pengujian tidak hanya dilakukan saat di pengadilan, tetapi ketika saat adanya adegan reka ulang.
“Nah ini kan luas, memang betul nanti lihat aja di pengadilan. Tapi enggak harus nunggu di pengadilan, biasanya kalau mau nguji praktik pidana itu kita ujinya di reka ulang,” sambung Haris.
Ia berpandangan, alasan korban adalah pengkhianat negara biasa digunakan pelaku yang ingin pasang badan menutupi aktor intelektual di balik peristiwa.
“Saya pribadi meragukan dua orang ini adalah bagian dari kejahatan terhadap Novel atau KPK, itu motif yang biasa diutarakan kalau negara melakukan kejahatan terhadap warganya,” ucap mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini.(gus)