Hemmen

IMF: Singapura Masuk Daftar 10 Negara Terkaya di Dunia

Singapura kembali berlakukan sekolah dari rumah/Foto:ilustrasi dok.AFP

SUDUTPANDANG.ID – Dana Moneter Internasional (IMF) merilis daftar
negara terkaya pada Februari 2024, mengunakan Produk Domestik Bruto (PDB) biasa digunakan untuk pengukuran kemakmuran ekonomi suatu negara dan warganya secara global.

PDB mengukur nilai total barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara dalam periode tertentu, biasanya setahun atau setiap tiga bulan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Di sisi lain, PDB per kapita negara dihitung dengan membagi total PDB dengan jumlah penduduknya.

Indikator ini memberikan gambaran tentang rata-rata tingkat kekayaan dan pendapatan di negara tersebut, yang menggambarkan keadaan ekonomi masyarakatnya.

Dengan mempertimbangkan populasi dan output ekonomi, terdapat parameter yang disebut Paritas Daya Beli (PPP).

PPP memberikan wawasan yang berharga namun mungkin tidak memberikan statistik yang mutlak dalam menentukan peringkat negara-negara terkaya dan termiskin.

BACA JUGA  Dahlan Iskan Nilai Posisi Erick Thohir Mirip Perdana Menteri

Meskipun demikian, peringkat PDB per kapita tahun 2023 (menggunakan PPP) memberikan gambaran tentang kekayaan yang dimiliki oleh berbagai negara.

Berdasarkan PDB per kapita PPP, berikut adalah 10 negara terkaya pada Februari 2024:

1. Luksemburg – USD140.312
2. Irlandia – USD117.988
3. Swiss – USD110,251
4. Norwegia – USD102.465
5. Singapura – USD91.733
6. Islandia – USD87.875
7. Qatar – USD84.906
8. Amerika Serikat – USD83.066
9. Denmark – USD72.940
10. Makau SAR – USD70.135

IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024 akan tetap stabil sebesar 3,1% dan meningkat menjadi 3,2% pada tahun 2025.

Namun perkiraan untuk tahun 2024-25 masih di bawah rata-rata historis (2000-19) 3,8 persen, dengan kenaikan suku bunga kebijakan bank sentral untuk melawan inflasi, penarikan dukungan fiskal di tengah tingginya utang yang membebani aktivitas ekonomi, dan rendahnya pertumbuhan produktivitas,” kata IMF.

BACA JUGA  Hanya Rp 50 Ribu Sudah Bisa Buat PT Sendiri, Begini Caranya

Sumber: Jagran Josh/06

Barron Ichsan Perwakum