DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan Luiza Kosykh (40), wanita asal Rusia yang berpose tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan, pihak Imigrasi Denpasar langsung bergerak cepat mengamankan bule Rusia untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, LK masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor yang berlaku sampai 10 Desember 2024. LK mengaku datang untuk tinggal dan melakukan investasi di Bali,” ungkap Barron dalam keterangan pers di Kantor imigrasi Denpasar, Kamis (13/4/2023).
Barron menjelaskan, LK membenarkan foto tersebut adalah foto dirinya yang diambil dua tahun 2021. Ia juga mengaku tidak mengetahui tempat tersebut adalah tempat yang disucikan.
“LK mengaku mengambil foto tersebut bersama temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam. Hanya menggunakan celana dalam kemudian diedit oleh temannya yang berinisial A agar foto tersebut lebih menyatu dengan alam,” jelas Barron didampingi Kasi Inteldakim Iqbal Rifai serta Kasi Tikim, I Wayan Putu Wiadnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LK menyebut foto tersebut diambil secara spontanitas dan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
“LK mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali,” kata Barron.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan LK (40), wanita asal Rusia yang berpose tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. @ditjen_imigrasi @Kemenkumham_RI #imigrasi #imigrasidenpasar pic.twitter.com/5sximJ3ZA7
— sudutpandang.id (@suduttpandang) April 13, 2023
LK tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sejak kemarin, Rabu, 12 April 2023.11. LK harus meninggalkan wilayah Indonesia dalam kesempatan pertama.
“Terkait dengan Warga Negara Asing yang meresahkan di masyarakat, kami sudah menghimbau dan mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian buku panduan atau guidance book do and don’ts yang rencananya akan diterbitkan oleh pemerintah daerah. Karena perlu diketahui bahwa tidak semua WNA tahu hal-hal apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Bali ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif dengan lingkungan sekitarnya untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkas Barron.
Sebelumnya, foto bule Rusia itu viral di media sosial. Ia berfoto tanpa busana di sebuah pohon besar objek wisata Kayu Putih di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Pohon besar itu masih satu area dengan Pura Pemaksan Babakan dan masih disucikan oleh warga setempat.(One/01)