Hemmen

Jadi Pelopor Desa Digital, Budiman Sudjatmiko Resmikan Telkodesa+ Sukamanah

Budiman Sudjatmiko
Ketua Dewan Pengawas KSDI Budiman Sudjatmiko (ketiga kiri) saat acara peresmian TelkoDesa+ Sukamanah, Senin (5/9/2022)/Foto:istimewa

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Dewan Pengawas Koperasi Satelit Desa Indonesia (KSDI), Budiman Sudjatmiko, meresmikan Telkodesa+ di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (5/9/2022).

Desa Sukamanah menjadi pelopor desa digital di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Tampak hadir dalam acara peresmian Telkodesa, antara lain Camat Rajeg Ahmad Fatoni, Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin, Kepala Desa Daun Johani AMTG, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, para Ketua RT, RW, Binmas, Babinsa, Kader PKK Desa Sukamanah, Humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Wisnu Utomo dan Edy Riyadi, serta para pengurus KSDI.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’, doa, sambutan-sambutan dan ditutup dengan penandatanganan Prasasti Media Center KSDI.

Dalam sambutannya, Budiman Sudjatmiko berharap kepala desa dapat memanfaatkan anggaran dana desa dengan baik dan masyarakat langsung bisa merasakan.

“Saya berharap di Kecamatan Rajeg bisa membuat BUMDES bersama agar bisa bersatu dan punya koperasi demi kemajuan bersama,” harapnya.

Budiman mengaku optimis kalau Telkodesa+ ini dikelola secara profesional bisa bermanfaat buat masyarakat Desa Sukamanah dan semua desa yang ada di Kecamatan Rajeg bisa bergabung.

“Saya sangat bangga jika kita bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, termasuk tuan rumah di desanya sendiri dan berharap di setiap usaha koperasi ini ada rezeki 20 persen untuk beasiswa untuk anak-anak yang berprestasi,” ujarnya.

“Semoga seluruh masyarakat yang ada di Desa Sukamanah bisa menikmati adanya Telkodesa+, karena sekarang zamannya sudah digital dan semakin cepat kemajuan teknologi,” tambah Budiman yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Terima Kasih 

Camat Rajeg Ahmad Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pengawas KSDI Budiman Sudjatmiko yang sudah hadir di wilayahnya. Dirinya juga merasa bangga ada salah satu desa di wilayahnya yang ditunjuk sebagai desa percontohan TelkoDesa+ dari KSDI.

“Semoga dengan adanya Telkodesa+ di Desa Sukamanah bisa memajukan perekonomian di wilayah,” harapnya.

Budiman Sudjatmiko
Ketua Dewan Pengawas KSDI Budiman Sudjatmiko saat acara peresmian TelkoDesa+ Sukamanah, Senin (5/9/2022)/Foto:istimewa

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin. Ia jug merasa bangga wilayahnya dijadikan tempat percontohan TelkoDesa+ dari KSDI.

“Saya berharap masyarakat bisa bergabung memasang TelkoDesa+ agar memudahkan komunikasi, karena saat ini sudah jamannya digital,” ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ketua Panitia Peresmian TelkoDesa+ Saniman. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan tamu undangan yang sudah menghadiri acara peresmian Telkodesa+.

“Sebenarnya acara ini panitia sudah mengundang Wakil Bupati Tangerang dan Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang namun tidak ada yang hadir,” katanya.

“Saya sangat menyayangkan kepada Wakil Bupati dan Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang tidak hadir pada acara peresmian TelkoDesa+. Padahal acara ini sangat penting dan sangat membantu masyarakat,” sambung Saniman.

KSDI

Ketua Umum KSDI Suntoro, menjelaskan KSDI berdiri pada saat awal pandemi, tepatnya pada 15 Juli 2020. KSDI adalah koperasi modern pertama yang pendiriannya dilakukan melalui media daring.

“Adapun produk digital KSDI adalah device atau perangkat berupa Smartphone Desanova, network atau jaringan, berupa produk layanan internet dengan merk usaha Telkodesa, aplikasi dan Sekolah IT Desa,” terangnya.

Ia menyebut produk unggulan KSDI adalah Telkodesa+, produk layanan internet yg bekerja sama dengan Icon+.

“Produk ini menjadi primadona di sektor bisnisnya KSDI. Dengan konsep KSDI mengajak Mitra Desa dan Kelurahan untuk memiliki perusahaan internet di lokasi Desa/Kelurahan secara legal dan menguntungkan,” tutupnya.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan