Tri Indroyono

Jadi Zona Merah, Dandim 1207/Pontianak dan Bupati Kubu Raya Bergerak Cepat Lakukan Ini

Dandim1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P. M.M, bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan beserta Satgas Covid-19 mengecek persediaan oksigen di RSUD Kubu Raya, Kamis, (5/8/2021)/Foto:istimewa

KUBU RAYA, SUDUTPANDANG.ID-Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan beserta Satgas Covid-19 langsung bergerak cepat memantau bed occupancy ratio (BOR) dan persediaan oksigen di RSUD Kubu Raya, Kamis (5/8/2021).

Hal ini sebagai tindak lanjut pasca ditetapkan Kabupaten Kubu Raya masuk dalam wilayah resiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah sejak Rabu (3/8/2021) malam.

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan oksigen dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya tercukupi dan tidak ada hambatan serta halangan.

“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten Kubu Raya dalam penanganan pasien Covid-19,” ungkap Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

BACA JUGA  Gubernur Kalbar Tinjau Kesiapan Tempat Karantina WNI dari Luar Negeri

Menurutnya, dari hasil pengecekan stok oksigen di RSUD Kubu Raya dipastikan cukup untuk 3 hari kedepan. Dalam periode itu, pihak rumah sakit melakukan pengisian ulang oksigen.

“Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisasi kekurangan oksigen,” jelasnya.

Monitoring serupa juga dilakukan terhadap sejumlah rumah sakit swasta lainnya.

BACA JUGA  Wagub Kalbar Tinjau Vaksinasi di Singkawang

“Saya telah berkomunikasi dengan sejumlah direktur rumah sakit di Kubu Raya terkait ketersediaan stok oksigen. Hingga kini stok aman meskipun hanya untuk kebutuhan tiga hari, kemudian isi ulang,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, permintaan per hari ke RSUD awalnya dari 100 tabung oksigen menjadi 140 tabung oksigen per harinya di masa Pandemi Covid 19 untuk kebutuhan rumah sakit maupun pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

“Kepada para pelaku industri untuk saat ini harus mengutamakan kebutuhan oksigen pada keperluan medis terlebih dahulu dari pada industri. Sehingga kebutuhan oksigen untuk para pasien Covid-19 bisa terpenuhi,” tegas Dandim.(L4Y)

BACA JUGA  Asisten III Sekda Kalbar Minta Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

Tinggalkan Balasan