Berita  

Jama’ah Muslimin Protes Keras Candaan Trump soal Nama “Muhammad”

Jama’ah Muslimin Protes Keras Candaan Trump soal Nama "Muhammad"
Pimpinan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Imaam Yakhsyallah Mansur (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memprotes pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjadikan nama “Muhammad” sebagai bahan candaan dalam pidato politiknya di Georgia, Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2026.

Dalam siaran pers yang diterima Rabu (21/10/2026), Jama’ah Muslimin menilai pernyataan Trump sebagai bentuk penghinaan terhadap nama Nabi Muhammad SAW, yang memiliki kedudukan sangat dihormati dalam keyakinan umat Islam.

Sebelumnya, Trump melontarkan candaan mengenai nama Muhammad saat berkampanye untuk mendukung sejumlah calon dari Partai Republik menjelang pemilihan umum sela di Amerika Serikat pada 3 November 2026.

“Jika ragu tentang nama seseorang dari Timur Tengah, panggil saja ‘Mohammad’. Peluangnya benar sekitar 65 persen. ‘Halo, Mohammad.’ Saya sudah melakukannya bertahun-tahun. Tidak pernah salah,” kata Trump, seperti dikutip Reuters, Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA  TNI-Polri dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

Jama’ah Muslimin menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak etis. Menurut organisasi itu, seorang pemimpin negara, terlebih tokoh berpengaruh di tingkat global, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tutur kata agar tidak memicu sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Jama’ah Muslimin juga memperingatkan bahwa narasi yang merendahkan identitas keagamaan berpotensi memperburuk situasi keamanan, memicu kekerasan, serta menghambat upaya membangun dialog antarperadaban dan perdamaian dunia.

Atas pernyataan tersebut, Jama’ah Muslimin mendesak Trump dan tim komunikasi kampanyenya untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam di seluruh dunia.

“Kami menyeru umat Muslim di seluruh dunia agar merespons tindakan Donald Trump dengan gigih, tetapi tetap berkepala dingin, penuh kesabaran, bermartabat, dan sesuai tuntunan syariat Islam,” kata Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur.

BACA JUGA  Kebersamaan Satgas TMMD Ke-128 dan Warga Terlihat Saat Sholat Dzuhur Berjamaah di Masjid Nurul Jannah

Selain itu, Jama’ah Muslimin mengajak komunitas Muslim internasional untuk mendorong lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar terus mengecam ujaran kebencian berbasis agama.

Organisasi tersebut menekankan bahwa upaya itu perlu dilakukan terhadap segala bentuk ujaran kebencian, khususnya yang menyasar umat Islam, baik yang disampaikan pejabat publik maupun pihak lain yang memiliki kekuasaan.

Pihaknya juga mengaitkan seruan tersebut dengan resolusi PBB yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Resolusi tersebut diadopsi Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2022.(Aat SS/01)