Hemmen

Jonathan Frizzy Laporkan Hatters ke Polisi Soal Ujaran Kebencian

Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024).

Kedatangannya guna untuk melaporkan salah seorang pengguna media sosial (Medsos) yang menuliskan ujaran kebencian yang mengancam pekerjaannya di akun Instagram-nya.

“Aku lagi buat laporan buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku,” ujar Ijonk, Senin (4/3/2024).

Selain bully-an, akun medsos itu juga menuliskan fitnahan kepada Jonathan Frizzy.

“Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku,” katanya.

Menurut Ijonk, ujaran kebencian bukan pertama kali dia dapatkan. Namun kali ini komentar jelek itu sudah terdengar ke orang-orang yang bekerja sama dengan sang pesinetron

BACA JUGA  Rizky Billar Pergi dari Rumah Saat Polisi Gelar Olah TKP Kasus KDRT

“Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa aku alami, kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku ‘Ijonk ini kenapa? Ngapain ranah pribadi itu dibawa,'” imbuh kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini.

“Ini tolong diurus karena ini enggak benar, Ngapain ke ranah pribadi dan dijelek-jelekkan di media sosial’. Sampai menganggu pekerjaan,” ucap mantan suami Dhena Devanka ini.

Namun sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau mengungkap nama satu akun yang dia laporkan itu. Katanya dia masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.

Jonathan Frizzy melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta.(04)

Barron Ichsan Perwakum