Tri Indroyono

Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Musrembangnas Penyusunan RPJPN 2025-2045

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, menghadiri Musrenbangnas penyusunan RPJPN 2025-2045 di Bali Nusa Dua Convention Center 1, ITDC, Nusa Dua, Badung, Senin (22/5/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, menghadiri Musrenbangnas penyusunan RPJPN 2025-2045 di Bali Nusa Dua Convention Center 1, ITDC, Nusa Dua, Badung, Senin (22/5/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Bali Nusa Dua Convention Center 1, ITDC, Nusa Dua, Badung, Senin (22/5/2023).

Mewakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Anggiat Napitupulu hadir didampingi Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dalam Musrenbangnas sebagai bentuk dukungan visi Indonesia Emas 2045.

Kemenkumham Bali

Musrenbangnas RPJPN 2025-2045 melibatkan para pemangku kepentingan dari pemerintahan daerah baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serta masyarakat.

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan peraturan pelaksananya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) diamanatkan untuk menyusun RPJPN.

Salah satu rangkaian proses kegiatan dalam proses penyusunan RPJPN adalah Musrenbangnas sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

BACA JUGA  Warga Bali Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Hotman 911, Ini Syaratnya

Kegiatan diawali dengan laporan dari Deputi Bidang Ekonomi, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam laporannya, ia menyampaikan tujuan kegiatan untuk mendapatkan masukan arah pembangunan nasional tahun 2025-2045.

Menurut Amalia, arah pembangunan bukan lagi pembangunan antar bidang, tetapi pembangunan yang bersifat kolaboratif (bussiness is not as usual) yang diharapkan dapat dijadikan undang-undang pada bulan September 2023 mendatang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa penyusunan RPJPN adalah momentum 20 tahun sekali yang menjadi sejarah membangun masa depan bangsa dan negara pada 20 tahun mendatang.

“Jadi sebenarnya kita akan memasuki suatu momentum baru, era baru yang seharusnya diisi oleh rumusan rumusan baru pendekatan-pendekatan baru supaya tidak berjalan seperti bussiness is not as usual,” ujar Wayan Koster.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Sertifikat Elektronik Hak Pakai Lahan dari Menteri ATR/BPN

Gubernur Bali juga menyampaikan Musrenbangnas ini bisa manjadi forum untuk menyelaraskan pemikiran dan pandangan, memberi masukan dan menyampaikan aspirasi. Sehingga konsep dan materi RPJPN 2025 – 2045 yang dirancang menjadi semakin komprehensif, detail dari sisi kepentingan strategis nasional.

“Dapat mengakomodasi potensi kekayaan dan keberagaman daerah di seluruh Indonesia, sehingga dapat dikolaborasikan secara vertikal dan horizontal,” katanya.

Menurut Koster, Indonesia memiliki potensi pertanian luar biasa yang harus dimaksimalkan agar dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah.

Dalam sambutannya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan RPJPN disusun atas amanat UU Perencanaan Pembangunanan Nasional yang harus dilaksanakan setiap 20 tahun sekali. Menurut Suharso, RPJPN bisa menjadi penentu arah pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Ini Arahan Kapolsek Kuta Utara

“Banyak pencapaian yang telah diraih dari RPJPN sebelumnya (RPJPN 2005-2025),” ujar Suharso.

Ia berharap pencapaian pembangunan yang sudah baik dapat dilanjutkan dengan RPJPN 2025-2045.

“Harapannya dapat disusun sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing guna mencapai visi Indonesia Emas 2045,” harapnya.(One/01)

Tinggalkan Balasan