KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi perhatian. Dalam razia gabungan di Lapas Kelas IIA Kediri, Sabtu (31/10/2026) malam, petugas menemukan 26 paket yang diduga berisi sabu. Enam dari sepuluh warga binaan yang menjalani tes urine juga dinyatakan positif narkoba.
Razia di Lapas Kediri yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan dengan didampingi petugas lapas.
Selain 26 paket diduga sabu yang ditemukan dalam bungkus minuman kemasan dan sarung, petugas juga mengamankan satu paket pil double L, tiga butir pil dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.
Sejumlah barang lainnya turut ditemukan dalam razia di Lapas Kediri, di antaranya satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut dan sarung.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian serius. Terlebih, enam warga binaan diketahui positif berdasarkan tes urine.
“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKBP Latif.
Menurutnya, pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Karena itu, setiap temuan dalam razia akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Operasi tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. Kegiatan juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.
Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Selanjutnya, Polres Kediri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk mendalami hasil tes urine dan barang-barang yang ditemukan.
Razia di Lapas Kediri tersebut sebagai upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama berbagai pihak. Lingkungan lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan juga harus terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(CN)











