Hemmen
Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan

Sosialisasi Perseroan Perorangan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Alexander Palti (Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Pelayanan Kumham menggelar kegiatan sosialisasi layanan perseroan perorangan untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Sanur, Denpasar, Rabu (21/6/2023).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat tentang layanan pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil.

“Serta untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Yankumham Alexander Palti  membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Palti menyampaikan, untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali: Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju

“Melalui UU Cipta Kerja ini pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum yang baru yaitu perseroan perorangan yang mana pelaku usaha dapat membentuk perseroan perorangan yang pendirinya cukup satu orang,” jelasnya.

Palti mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenkumham pada tahun 2021 telah meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan. Di Bali sesuai dengan data yang diterima dari pusat sampai dengan bulan Mei 2023, secara keseluruhan sudah ada yang mendaftar sebanyak 3.551 (tiga ribu lima ratus lima puluh satu). Tidak menutup kemungkinan jumlah yang sudah mendaftar bisa lebih banyak lagi.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap segala permasalahan atau kendala- kendala yang dihadapi dapat didiskusikan melalui forum ini, demikian juga kami mohon dukungan dari seluruh kalangan mulai dari instansi pemerintah daerah dan seluruh pelaku usaha agar apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di negara yang kita cintai ini dapat berjalan maksimal,” terang Palti.

BACA JUGA  WNA AS Dideportasi dari Bali Karena "Overstay" 123 Hari

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, narasumber dari Direktorat Perdata, Dinas PTSP Provinsi Bali, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Moderator acara dari perwakilan pelaku usaha Provinsi Bali dan peserta berasal dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan se-Provinsi Bali, Dinas PTSP se-Provinsi Bali, pelaku Usaha dan perbankkan.

Acara juga turut dimeriahkan dengan tarian kontemporer Nusantara yang dibawakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum