Hemmen
Berita  

Kanwil Kumham DKI Jakarta Catat Perlu 53 TPS Untuk Warga Binaan di DKI

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mencatat perlu 53 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah DKI Jakarta.

Ibnu merinci jumlah WBP yang memiliki NIK di Jakarta sebanyak 11.783 orang, WBP memiliki NIK di luar Jakarta 4.229 orang, dan jumlah WBP potensial pemilih sebanyak 16.062 orang.

“Dengan jumlah tersebut, diasumsikan bahwa perlu kurang lebih 53 TPS yang tersebar di setiap lapas/rutan di wilayah DKI Jakarta,” kata Ibnu dalam acara sosialisasi pelaksanaan Pemilu di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Kakanwil juga memberikan arahan kepada para kepala lapas dan rutan agar dapat memberikan petunjuk dan pendampingan terhadap petugas KPPS yang bertugas di TPS.

BACA JUGA  Pemprov DKI Gelar Bazar Dukung Program Produk Dalam Negeri

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono mengapresiasi sosialisasi pelaksanaan Pemilu ini sebagai langkah proaktif yang dilakukan Kanwil Kumham DKI Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi Bapak Ibnu Chuldun beserta jajarannya atas langkah aktifnya mendukung penuh pendataan WBP sehingga data WBP pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU,” kata Partono.

Senada dengan itu, Koordinator Pertukaran data dan Informasi Ditjen Pemasyarakatan Bambang Setiawan menyampaikan bahwa sinergi dalam perekaman data NIK bagi WBP ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberikan hak politik WBP sebagai WNI.

Menurut dia, Pemilu adalah hak semua orang termasuk WBP, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di rumah tahanan.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan