Hemmen
Daerah  

Kapolsekta Pontianak Utara Pimpin Evakuasi Penemuan Mayat di Dharma Putra

Pontianak, SudutPandang.id – Kapolsekta Pontianak Utara AKP Herry Purnomo, memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama Muhammad Indra alias Khow Heng Hau (67), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Jalan Dharma Putra 19B RT 003 RW.029 Kel.Siantan Hilir, Kec.Pontianak Utara, Minggu (22/11).

Penemuan mayat laki-laki ini sempat membuat warga di Jalan Dharma Putra geger.

Menurut adik kandung korban, Hui Tju (61), warga asal Sungai Pinyuh, dirinya datang ke rumah almarhum bermaksud untuk mengantarkan makanan.

“Saat tiba di rumah almarhum, saya melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, dan dipanggil-panggil tidak ada jawaban. Saya bersama Hui Tjeng (saudari almarhum) melihat almarhum dalam keadaan terbaring tak sadarkan diri didalam kamar selanjutnya saksi menghubungi Ketua RT setempat,” kata Hui Tju, saat ditemui di lokasi.

BACA JUGA  Suhu Hengky Theresya Disuntik Vaksin Covid-19 di Puskesmas Purnama

Dikatakannya, bahwa almarhum memang kondisinya dalam keadaan sakit, maka dirinya sering berkunjung dan memberikan makanan.

Sementara itu, Ketua RT 003 RW 029 Rahmat Yani menerangkan setelah menerima laporan dari Hui Tju yang memberitahukan bahwa abangnya dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam kamar.

“Saksi bersama warga mengecek ke rumah dan memeriksa keadaan Muhammad Indra alias Khow Heng Hau sudah meninggal dunia, kemudian saksi menghubungi pihak kepolisian yaitu Bhabinkamtibmas Siantan Hilir,” jelas Rahmat Yani.

Setelah mendapatkan laporan, polisi dipimpin langsung Kapolsekta Pontianak Utara AKP Herry Purnomo langsung mendatangi TKP untuk mengamankan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan sepakat bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan secara Muslim, karena menurut keterangan Ketua RT dan warga setempat bahwa almarhum sudah beragama Islam dan akan dimakamkan di pemakaman Muslim Gg. Darma Putra 19.” ujar Kapolsekta Pontianak Utara AKP Herry Purnomo.

BACA JUGA  Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Sutarmidji: Mau Protes dan Marah Silahkan

Dikatakannya, kematian almarhum saat ini belum bisa dipastikan karena perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara penyebab kematian korban karena sakit.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan