TANGERANG – SUDUT PANDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, memfasilitasi sebanyak 200 anak yatim dan piatu serta anak perwalian agar mereka mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan dokumen kependudukan.
“KIA ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai salah satu dokumen administrasi untuk pendaftaran sekolah maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo di Tigaraksa, Jumat (5/6/2026).
Wahyudi menjelaskan, terdapat sejumlah anak yang belum memiliki KIA akibat berbagai kendala administrasi, maka pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mempercepat proses penerbitan dokumen itu.
Ia menyerahkan KIA itu secara simbolis di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang di Tigaraksa dengan dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang serta unsur Kecamatan Tigaraksa.
Wahyudi menambahkan program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak-hak administrasi anak karena selama ini mereka menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Namun penerima KIA berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang, sebagian hadir secara langsung di kantor Kejari dan yang lainnya akan menerima secara bertahap.
“Dokumen kependudukan itu tujuannya agar anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan maupun layanan publik lainnya”, Wahyudi menekankan.
Ia menjelaskan tidak ada target dalam mengurus dokumen tersebut tapi dilakukan secara bertahap agar anak-anak mempunyai dokumen admistrasi kependudukan yang selama ini mengalami kendala, terutama anak yatim dan piatu.
Menurutnya, negara hadir melalui Kejaksaan bersama Disdukcapil dan Dinsos untuk membantu pendataan sekaligus mempercepat proses penerbitan KIA agar lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.
Bahkan KIA bukan sekadar dokumen identitas, tapi juga menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh berbagai layanan publik, terutama di bidang pendidikan. (WAR)


