Hemmen

Kemendagri Gelar Diklat Berkualifikasi Pemadam I bagi Petugas Damkar Kota Bandung

Kemendagri menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) dengan kualifikasi Pemadam I bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Bandung

 

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) dengan kualifikasi Pemadam I bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Bandung, Jumat (19/8/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Acara yang berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota Damkar Pemerintah Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, dalam menjalankan tugasnya seorang petugas Damkar tidak hanya memerlukan kompetensi yang dapat dipahami dari segi kognisi, tetapi juga membutuhkan upaya peningkatan softskill. Selain itu, petugas Damkar juga perlu meningkatkan upaya pencegahan kebakaran, salah satunya dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat.

BACA JUGA  Gempa Merusak Sejumlah Rumah dan Bangunan di Cianjur

“Tataran kompetensi seorang pemadam kebaran bukan sekadar memadamkan api, namun diawali pencegahan kebakaran, maka perlu melibatkan masyarakat,” ujar Sugeng.

Dalam kesempatan yang sama, Sugeng mengingatkan pentingnya keberadaan petugas Damkar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya pemerintah untuk mempersiapkan tenaga Damkar yang andal dan profesional, salah satunya melalui kegiatan pengembangan kompetensi seperti Diklat.

Sugeng berharap, selama mengikuti Diklat para petugas Damkar dapat terus meningkatkan kapasitasnya serta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh. Diharapkan pula, mereka memiliki sikap dan perilaku yang mampu menumbuhkan skill koordinatif, serta terampil dalam menggunakan instrumen keselamatan yang aman dan cepat. (Bkt)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan