Hemmen

Kemendagri Tegaskan Peran Konkret Camat Tangani PMK

Kemendagri Tegaskan Peran Konkret Camat Tangani Penyakit Mulut dan Kuku. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi ke luar wilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan peran konkret Camat dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal itu disampaikan Safrizal dalam Sosialisasi Penanganan PMK bagi Camat Seluruh Indonesia secara virtual, Sabtu (9/7/22)

Dalam acara yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kemendagri itu, menurut Safrizal, penguatan koordinasi dan sinergi bersama antara Camat, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta perangkat daerah terkait mutlak dilakukan. Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 4.500 Camat dari seluruh daerah.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Posisi Camat selalu konkret dan aktual dalam perspektif kewilayahan, baik mendorong optimalisasi pemanfaatan kecamatan sebagai rumah bersama pendamping dan penyuluh pertanian maupun menjalankan fungsi komunikasi publik, baik yang sifatnya langsung maupun dilakukan melalui berbagai media untuk melakukan edukasi dalam melawan hoaks dan disinformasi tentang PMK,” terang Safrizal.

BACA JUGA  Kemendagri Ingatkan Masyarakat Bahaya Selfie Pakai KTP

Dia menjelaskan, penanganan wabah di berbagai tempat termasuk saat pandemi Covid-19 menempatkan kolaborasi sebagai kata kunci berhasilnya upaya pengendalian. Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh Camat agar secara intensif mengoordinasikan para lurah maupun kepala desa di wilayahnya dalam penanganan PMK. Selain itu, camat juga perlu terus melakukan pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana atau kejadian luar biasa.

Senada dengan itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa Camat adalah garda terdepan dalam menghadapi PMK. Dirinya juga meminta agar semua pihak terlibat aktif secara terintegrasi dalam menekan jumlah penularan kasus PMK di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Pertanian turut menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam menangani PMK. Upaya itu seperti pembentukan posko gugus tugas di tingkat nasional hingga kabupaten sebanyak 177 unit. Langkah lainnya dengan memantau lalu lintas hewan ternak, distribusi obat dan sarana, penyediaan vaksin, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, pelatihan vaksinator, serta penyediaan informasi elektronik terkait PMK. (Bkt)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan