JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa terduga pengedar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan pegawainya. Penegasan ini disampaikan setelah muncul informasi yang menyebut salah satu dari tiga tersangka merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kantor wilayah serta pemeriksaan internal. Hasilnya, tidak ditemukan keterkaitan antara tersangka dan institusi Kemenkum.
“Kami sudah berkoordinasi dan memeriksa data pegawai. Bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (15/11/2025).
Ronald menegaskan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi integritas pegawai dan menanamkan nilai BerAKHLAK serta PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Di Kemenkum, kami mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Kami sangat menyayangkan apabila nama Kemenkum disebut dalam konteks negatif seperti ini,” tuturnya.
Ia kembali menekankan bahwa individu yang ditangkap bukan bagian dari jajaran Kemenkum.
“Melalui pernyataan ini, kami berharap tidak ada lagi informasi menyesatkan yang mengaitkan Kemenkum dengan kasus tersebut,” kata Ronald.
Sebelumnya, BNNP Kalteng menangkap tiga orang yang diduga merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di wilayah Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).(One/01)










