BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Opsnal Polsek Abiansemal berhasil mengamankan I Ketut S (26), Jumat (2/7/2021).
Pria asal Ubud, Kabupaten Gianyar ini diringkus terkait pemerasan di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, menjelaskan, pelaku telah melakukan pemerasan pada hari Sabtu (29/6) sekitar pukul 17.00 Wita terhadap korban Ni Putu Wirya Dewi (18) di Warung Baju Br. Ulapan 1.Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal.
“Ia tidak puas dengan alasan pelaku sebagai uang keamanan, uang suka duka, uang pecalang dan uang muda mudi. Kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Abiansemal,” terang Kapolsek Ruli, dalam keterangan pers yang diterima Sudutpandang.id, Jumat (2/7/2021).
Dugaan tindak pidana pemerasan itu berdasarkan laporan No. LP/B/17/VII/2021/SPKT/Polsek Abiansemal /Polres Badung/Polda Bali tanggal 01 Juli 2021.
Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, dan Ipda Dewa Made Astawa, langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan menangkap di rumahnya di Kecamatan Ubud.
“Setelah dicek di CCTV Toko dan meminta keterangan dari beberapa saksi terkait pengakuannya di TKP, pelaku mengarah ke rumahnya di wilayah Ubud dan ditangkap pada pukul 16.00 Wita,” sebut Kapolsek.
“Pelaku diduga residivis dan pemain lama yang sudah melakukan kejahatan yang sama di daerah lain,” sambung Kompol Ruli.
Ia mengungkapkan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya di sejumlah toko. Mulai dari Warung Baju Banjar Ulapan 1 Desa Blahkiuh, Toko Kue Br Pande, Desa Abiansemal, Toko Pakaian Rare Bali, Br Pande, Desa Abiansemal, Toko Mini Mart Desa Jagapati, Toko Pakaian di Desa Sedang, dan Toko Roti di Br Pande, Desa Abiansemal.
“Kemudian, Toko Pakaian di Desa Sedang, Warung Kue dan Gorengan di Br Aseman, Desa Abiansemal, pedagang bakso Br. Aseman Desa Abiansemal, semua dilakukannya pada bulan Juni 2021,” ungkapnya.
“Kini pelaku dan barang bukti berupa
1 unit sepeda motor Vario warna merah, 1 unit sepeda motor Supra warna hitam, 1 buah KTP dan 1 buah STNK Vario diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Ruli yang dikenal tegas dan humanis ini.(one)